Akurat

Sambil Menangis Terbata-bata, Sri Mulyani Pamitan di Rapat Terakhir Bersama Banggar DPR

Paskalis Rubedanto | 17 September 2024, 19:41 WIB
Sambil Menangis Terbata-bata, Sri Mulyani Pamitan di Rapat Terakhir Bersama Banggar DPR

AKURAT.CO Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, menangis terbata-bata saat berpamitan di rapat kerja terakhir bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.

"Hari ini adalah titik-titik di mana saya mengakhiri tugas dari kabinet di bawah pimpinan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin," kata Sri Mulyani, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/9/2024).

"Kami tahu perjuangan untuk menciptakan keadilan sosial dan kemakmuran seluruh rakyat Indonesia belum berhenti dan belum berakhir," tambah Sri Mulyani.

Baca Juga: Pamitan di Hari Pengayoman ke-79, Yasonna Laoly Beri Pesan ke Jajaran Kemenkumham

Selain mengucapkan terima kasih kepada Badan Anggaran DPR RI, Sri Mulyani juga berterima kasih kepada seluruh jajaran Kemenkeu.

"Namun juga kepada tim kami di Kementerian Keuangan dari mulai Pak Wakil Menteri Keuangan Pak Wamen Suwahasil, Pak Thomas Djiwandono," tutur Sri Mulyani dengan air mata yang tak dapat ia bendung.

Melihat Sri Mulyani menangis, seluruh jajaran Banggar DPR RI dan Kemenkeu yang hadir dalam rapat tersebut memberikan tepuk tangan kepada dirinya.

Dia mengatakan, jajarannya di Kemenkeu telah bekerja keras dengan professionalisme dan integritas yang terus dijaga, untuk memastikan bahwa APBN dirancang dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan dengan baik.

"Saya berharap semua kontribusi dan dedikasi ini telah bisa menyumbang untuk membangun Indonesia terima kasih kepada semuanya," tutup Sri Mulyani sembari menangis dan dihadiahi tepuk tangan meriah.

Diketahui, pada 20 Oktober 2024 masa tugas seluruh anggota Kabinet Indonesia Maju berakhir, dan akan dilanjutkan oleh pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.