Mantan Ketua KPU Hasyim Asy'ari Pernah Menjadi Pengurus NU di Jateng, Ini Posisinya

AKURAT.CO Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan Hasyim Asy'ari dari jabatannya sebagai Ketua sekaligus Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu (3/7/2024).
Keputusan pemberhentian Hasyim Asy'ari itu ditetapkan dalam sidang putusan soal perkara dugaan tindak asusila yang dilakukan Hasyim Asy’ari terhadap seorang perempuan berinisial CAT, anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.
Hasyim dituduh memanfaatkan kekuasaan yang dimilikinya untuk mendekati, menjalin hubungan romantis, dan melakukan tindakan asusila terhadap Pengadu, termasuk menggunakan fasilitas jabatannya sebagai Ketua KPU.
"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada terpadu Hasyim Asy’ari selaku ketua merangkap anggota komisioner KPU terhitung sejak putusan ini dibacakan," ujar Ketua Majelis Sidang DKPP Heddy Lugito di ruang rapat utama DKPP, Rabu (3/7/2024).
Baca Juga: Mantan Ketua KPU Hasyim Asy'ari Pernah Mesantren Selama 4 Tahun di Pesantren Ini
Hasyim Asy'ari Pernah Menjabat Pengurus NU di Jawa Tengah
Saat masih pelajar, pada 1988-1991, Hasyim menjadi Anggota Ikatan Putera Nahdlatul Ulama (IPNU) Cabang Kudus.
Hasyim bahkan kemudian menjadi Anggota Lajnah Bahtsul Masa’il Diniyyah, Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah pada 2000-2003.
Tak hanya itu, ia juga pernah menjadi Wakil Ketua Pengurus Wilayah Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jawa Tengah pada 2010-2014.
Tak hanya di NU, Hasyim juga menjadi Sekretaris Komisi Pengembangan Sumber Daya Manusia, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah pada 2001-2006.
Di level nasional, Hasyim pernah menjadi Ketua Pengurus Pusat Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU), Bidang Demokrasi dan Pemilu pada 2012-2017.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










