Jampidsus Dikuntit Densus 88, PKS Minta Penegakan Hukum Transparan Bukan di Balik Layar

AKURAT.CO Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta pemerintah untuk menuntaskan persoalan Densus 88, yang diduga menguntit Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Seperti diketahui, penguntitan ini diduga masih berkaitan dengan langkah Kejaksaan Agung yang tengah mengusut kasus dugaan korupsi timah senilai Rp 271 triliun.
"Kalau bab ini mesti dituntaskan, jangan sampai ada case close karena ini preseden yang buruk," kata Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/4/2024).
Baca Juga: Jampidsus Dikuntit Densus 88, DPR Desak Jokowi Panggil Kapolri dan Jaksa Agung
Mardani meminta, proses penyelesaian antara pihak Kejaksaan dan Kepolisian ini dapat dilakukan secara transparan agar tidak ada kesepakatan-kesepakatan yang terjadi di belakang layar.
"Penegakan hukum harus dilakukan secara transparan dan tegas dan jangan sampai ada penyelesaian dibalik layar," ujarnya.
Dia juga meminta Komisi III DPR RI untuk aktif menuntaskan persoalan tersebut apakah upaya penguntitan tersebut perlu dilakukan penyidikan secara khusus. "Nanti teman-teman di komisi III yang mampu menuntaskan," tukasnya.
Sebagai informasi, upaya penguntitan itu diduga dilakukan oleh dua anggota Densus 88 saat Febrie berada di sebuah restoran Perancis di kawasan Cipete, Jakarta Selatan pada Minggu, 19 Mei 2024. Aksi tersebut lantas diketahui oleh Polisi Militer yang telah ditugaskan mengawal Febrie.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









