Polisi Akan Periksa ATPM Usut Kecelakaan Bus Rombongan SMK di Subang

AKURAT.CO Polisi akan memeriksa Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM), demi mengusut kecelakaan bus pariwisata Trans Putera Fajar yang membawa rombongan siswa SMK Lingga Kencana, Depok di Subang, Jawa Barat.
Dirlantas Polda Jawa Barat, Kombes Wibowo mengatakan, pemeriksaan ini dinilai perlu untuk melakukan identifikasi terhadap bus pariwisata yang mengalami kecelakaan.
"Terkait layak atau tidak, itu nanti saya akan koordinasi termasuk minta keterangan saksi ahli dalam hal ini Dinas Perhubungan kemudian ATPM sendiri," kata Wibowo saat dihubungi wartawan, Senin (13/5/2024).
Baca Juga: Cegah Kecelakaan Terulang, MTI Desak Pengawasan Bus Pariwisata Diperketat
Wibowo mengungkapkan, dokumen KIR pada Bus Trans Putera Fajar memang sudah kedaluwarsa. Adapun dokumen tersebut terakhir berlaku pada Desember 2023.
"Tapi ini dokumen, maka nanti secara fisik kita akan minta keterangan dari saksi ATPM Agen Tunggal Pemegang Merek. Merek apa itu," jelasnya.
Adapun pihaknya juga berencana memanggil sejumlah saksi, di antaranya ahli Dinas Perhubungan Subang maupun Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD). Tujuannya demi ditemukannya titik terang dalam kasus ini.
Diketahui, bus pariwisata rombongan pelajar SMK Lingga Kencana, Depok, mengalami kecelakaan di Jalan Raya Kampung Palasari, kawasan Ciater, Subang, pada Sabtu (11/5/2024) malam.
Kecelakaan yang melibatkan sejumlah kendaraan itu mengakibatkan korban meninggal dunia berjumlah 11 orang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









