Akurat

Insiden Kereta Anjlok Terus Terjadi, Kemenhub Harus Lakukan Audit Keselamatan

Wahyu SK | 27 Oktober 2025, 09:57 WIB
Insiden Kereta Anjlok Terus Terjadi, Kemenhub Harus Lakukan Audit Keselamatan

AKURAT.CO Rentetan kasus kereta api anjlok terus terjadi dalam beberapa bulan terakhir menjadi sorotan banyak kalangan.

Wakil Ketua Komisi V DPR, Syaiful Huda, mendesak Kementerian Perhubungan melakukan audit keselamatan independen untuk memastikan objektifitas rekomendasi perbaikan layanan kereta api.

"Kasus kereta api anjlok dalam beberapa bulan terakhir terus terjadi. Agustus lalu setidaknya ada tiga kasus yakni anjloknya KA Argo Bromo di Subang, KRL di Stasiun Jakarta Kota lalu ada Kereta Kuala Stabas di Lampung. Bulan ini kembali terjadi yakni Kereta Purwojaya di Kedunggede, Bekasi. Meski tidak ada korban jiwa tetapi kasus ini tidak bisa dianggap sepele," jelasnya, dalam keterangan kepada wartawan, Senin (27/10/2025).

Huda mengatakan, dalam beberapa tahun terakhir kereta api merupakan tulang punggung transportasi nasional.

Baca Juga: Cek Fakta: Hoaks Klaim Jokowi Jadikan Natuna Utara Jaminan Utang Kereta Cepat Whoosh

Berdasarkan data BPS, rata-rata jumlah penumpang kereta api per tahun mencapai ratusan juta. Tahun 2023, total penumpang kereta api nasional, baik kereta api jarak jauh, lokal maupun commuter mencapai 365 juta. Tahun 2024 penumpang kereta api mencapai 504-505 juta.

"Tingginya jumlah penumpang per tahun ini harusnya dimaknai betapa kereta api telah menjadi tulang punggung transportasi nasional sehingga setiap insiden kecelakaan KA harus menjadi fokus perhatian untuk evaluasi dan perbaikan," ujarnya.

Menurut Huda, tingginya intensitas kereta anjlok merupakan bentuk krisis keselamatan transportasi.

Dia melihat tiga masalah utama yang sering kali menjadi pemicu kecelakaan kereta api di Indonesia yakni usia prasarana, akumulasi kerusakan sarana dan adanya cacat prosedur operasional.

Baca Juga: Mahfud MD Diminta Segera Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat ke KPK

"Kami menilai tingginya insiden kereta api di Indonesia membutuhkan intervensi kebijakan, regulasi, dan aksi konkret yang radikal mengingat tingginya jumlah penumpang untuk moda transportasi ini," katanya.

Legislator asal Dapil Jabar VII itu mendesak Kemenhub mengambil langkah konkret agar kecelakaan kereta api, baik jarak jauh, lokal maupun commuter tidak terulang.

Langkah tersebut di antaranya melakukan peremajaan infrastruktur dengan teknologi terbaru. Jalur rel yang berusia tua harus diremajakan.

Selain itu, harus ada teknologi pengawasan rel seperti track geometry measurement system untuk memindai kerusakan rel secara otomatis.

Baca Juga: Utang Kereta Cepat

"Sudah saatnya kita beralih dari perawatan (kereta) korektif yang menunggu kerusakan menjadi perawatan prediktif berbasis data sensor, seperti praktik yang diterapkan di negara maju," jelas Huda.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.