Akurat

Ditetapkan Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp4,7 Miliar

Rizky Dewantara | 16 April 2024, 11:51 WIB
Ditetapkan Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp4,7 Miliar

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Mudhlor sebagai tersangka kasus dugaan pemotongan insentif ASN di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo.

"Betul yang bersangkutan menjabat bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021 sampai dengan sekarang," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (16/4/2024).

Baca Juga: KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Gus Mudhlor Tersangka Pemotongan Insentif ASN

Menurut data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, harta kekayaan Gus Muhdlor di tahun 2022 yang dilaporkan 6 Maret 2023 lalu, mencapai Rp 4.775.589.664.

Nilai ini naik dua kali lipat dari laporan 2020 saat pertama mendaftarkan diri sebagai calon bupati. Nilainya sebesar Rp 2.961.527.037.

tercatat memiliki tanah dan bangunan yang berada di Kota Sidoarjo senilai Rp 1.735.500.000. Kemudian, harta bergerak senilai Rp 3.680.000.000.

Selain itu, Gus Muhdlor tercatat memiliki mobil Honda Jazz tahun 2011 dan motor Honda Beat tahun 2014 senilai Rp 183.500.000. Lalu, surat berharga senilai Rp 900.000.000, kas dan setara kas senilai Rp 1.646.717.180 serta harta lainnya senilai Rp 8.145.717.180.

Meski demikian, Gus Muhdlor tercatat memiliki utang sebesar Rp 3.370.127.516. Sehingga harta Gus Muhdlor setelah dikurangi utang mencapai Rp 4.775.589.664.

Sebelumnya, Penetapan Gus Muhdlor sebagai tersangka sebagaimana keterangan para pihak yang diperiksa sebagai saksi, termasuk keterangan para Tersangka dan juga alat bukti lainnya.

Baca Juga: KPK Sediakan Jam Besuk Tahanan Saat Lebaran, Ini Jadwalnya

"Dengan temuan tersebut, dari gelar perkara yang dilakukan kemudian disepakati adanya pihak yang dapat turut dipertanggung jawabkan di depan hukum karena diduga menikmati adanya aliran sejumlah uang," kata Ali.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo nonaktif Siska Wati sebagai tersangka. Siska diduga memotong insentif ASN pada 2023. Total uang yang dipotong dari para ASN BPPD itu mencapai Rp2,7 miliar.

Insentif itu seharusnya didapatkan para pegawai BPPD Sidoarjo atas capaian perolehan pajak sebesar Rp1,3 triliun yang dikumpulkan selama 2023. Namun Siska diduga memotong duit itu 10-30 persen.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.