Akurat

Pendaftaran UTBK SNBT 2024 Dibuka Hari Ini Jam 15.00, Begini Cara Daftar dan Persyaratannya!

Rahmat Ghafur | 21 Maret 2024, 14:56 WIB
Pendaftaran UTBK SNBT 2024 Dibuka Hari Ini Jam 15.00, Begini Cara Daftar dan Persyaratannya!

 

AKURAT.CO Pendaftaran UTBK SNBT 2024 segera dibuka pada Kamis (21/3/2024) pukul 15.00 WIB melalui laman resmi dari Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB).

Pendaftaran UTBK SNBT 2024 ini akan dibuka hingga Jumat (5/3/2024). Tentu saja, para peserta harus mempersiapkan berkas persyaratan yang dibutuhkan untuk melakukan pendaftaran akun UTBK SNBT 2024.

Baca Juga: Tryout UTBK SNBT 2024 Ruangguru, Disiapkan untuk Para Siswa Menghadapi Ujian PTN

Nantinya, pendaftaran UTBK SNBT 2024 ini berlaku untuk siswa SMA/SMK/MA Kelas 12 atau kelas terakhir pada tahun 2024 serta lulusan SMA/SMK/MA Sederajat tahun 2022 dan 2023 yang sudah memiliki Akun SNPMB 2024.

Calon peserta SNBT 2024 dapat melakukan pendaftaran melalui situs web https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/. Setelah pendaftaran selesai, peserta akan mengikuti UTBK (Ujian Tulis Berbasis Komputer) di lokasi yang telah ditetapkan.

Lantas, bagaimana cara pendaftaran UTBK SNBT 2024 dan persyaratan apa saja yang dibutuhkan? Berikut ini informasi selengkapnya.

Cara daftar UTBK SNBT 2024

Peserta yang ingin mengikuti UTBK SNBT 2024 harus melalukan pendaftaran akun terlebih dahulu untuk menentukan universitas, jurusan, lokasi ujian yang diinginkan dan pembayaran.

Oleh karena itu, diharapkan agar peserta berhati-hati dalam mengisi semua persyaratan yang diperlukan.

1. Masuk ke situs web https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/, kemudian pilih menu "Pendaftaran UTBK-SNBT"

2. Lengkapi data diri, verifikasi informasi, unggah foto terbaru berwarna, dan unduh pernyataan terkait tunanetra atau hambatan visual.

3. Untuk peserta yang memilih program studi di bidang seni atau olahraga, wajib mengunggah portofolio.

4. Pastikan bahwa informasi telah diisi dengan benar dan sesuai, lalu tekan menu "Simpan dan Lanjutkan".

5. Terakhir, konfirmasikan pengisian biodata dengan mencentang pernyataan dan menekan tombol "Simpan Biodata".

6. Nantinya peserta akan mendapatkan slip pembayaran biaya UTBK

7. Setelah pembayaran selesai, peserta dapat mengunduh kartu peserta UTBK-SNBT, dan masuk ke portal SNPMB untuk memilih menu pendaftaran UTBK-SNBT.

Syarat daftar UTBK SNBT 2024

Mengutip dari SNPMB BPPP Kemendikbud pada Kamis (21/3/2024), berikut adalah ketentuan yang harus dipenuhi oleh calon mahasiswa untuk mendaftar UTBK SNBT 2024.

1. Peserta harus memiliki akun SNPMB Siswa. Pendaftaran akun SNPMB Siswa bisa dilakukan melalui Portal SNPMB.

2. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

3. Siswa yang sedang berada di kelas 12 SMA/SMK/MA atau kelas terakhir pada tahun 2024.

4. Peserta didik Paket C tahun 2024 dengan batasan usia maksimal 25 tahun (pada tanggal 1 Juli 2024). Siswa yang belum memiliki ijazah pada poin 3 dan 4 harus menyerahkan surat keterangan siswa kelas 12, minimal disertai dengan:

• Identitas, meliputi nama, kelas, NISN dan NPSN;
• Pas foto terbaru (berwarna);
• Tanda tangan Kepala Sekolah/Madrasah; dan
• Stempel/cap sekolah.

5. Lulusan SMA/SMK/MA Sederajat tahun 2022 dan 2023

6. Lulusan SMA/SMK/MA Sederajat tahun 2022 dan 2023

7. Lulusan Paket C tahun 2022 dan 2023 dengan usia maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2024).

8. Lulusan SMA sederajat dari luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah diakui.

9. Bagi peserta yang memilih program studi di bidang Seni dan/atau Olahraga harus menyerahkan portofolio.

10. Memiliki kondisi kesehatan yang memadai untuk memastikan kelancaran proses studi.

11. Bagi peserta dengan kebutuhan khusus tunanetra, harus menyertakan Surat Pernyataan Tuna Netra.

12. Wajib membayar biaya UTBK.

Baca Juga: Hadapi Ujian Tes CPNS Ini Amalan yang Dapat Damalkan agar Lulus Seleksi

 

 
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

R
D