Tito Imbau Seluruh Kepala Daerah Beri Bantuan Kepada Keluarga Petugas Pemilu 2024 yang Meninggal Dunia
Atikah Umiyani | 19 Februari 2024, 22:07 WIB

AKURAT.CO Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengimbau kepada seluruh Kepala Daerah untuk memberi bantuan kepada warganya yang wafat usai menjalankan tugas sebagai petugas di Pemilu 2024.
Meski sudah ada santunan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan BPJS, namun Tito menilai bahwa keluarga yang ditinggalkan masih membutuhkan bantuan-bantuan lainnya.
"Tapi saya juga mengimbau seluruh rekan-rekan Kepala Daerah untuk membantu keluarga yang ditinggalkan oleh para pejuang demokrasi kita," kata Tito saat konferensi pers di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Senin (19/2/2024).
Tito juga mencontohkan beberapa jenis bantuan yang sekiranya bisa diberikan oleh kepala daerah kepada keluarga korban. Seperti pembiayaan anak sekolah dan lainnya.
"Apapun bantuannya, mulai dari mungkin pemakaman, rumah duka, atau mungkin ada keluarga yang punya anak masih kecil perlu sekolah, dan lain sebagainya," ujarnya.
Tidak hanya itu, Tito mengaku juga sudah mengimbau kepada seluruh jajaran Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) agar data-data petugas pemilu 2024 yang wafat bisa diproses dengan cepat.
"Tadi kami sampaikan kepada Dirjen Dukcapil untuk menyampaikan kepada seluruh jajaran Dukcapil untuk mempercepat proses dokumentasi bagi saudara-saudara kita yang wafat karena tugas, surat kematian misalnya, jangan dipersulit, dipermudah," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 2Amanda Rigby Umur Berapa? Ini Profil, Pendidikan dan Kariernya
- 3ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 4Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 5Persija Terpaksa Jamu Java United di Bali, Terancam Pengurangan Poin Jika 4 Kali Musafir
- 6Prediksi Skor Sunderland vs AZ Alkmaar 17 September 2026: The Black Cats Bisa Tahan Tim Belanda?
- 7Prediksi Skor Juventus vs NEC Nijmegen 18 September 2026: Siapa yang Akan Menang?
- 8Kenapa Thailand Ingin Berantas Ikan Nila Hitam? Ini 5 Alasannya
- 9Prabowo Pimpin Sidang DEN di Istana, Instruksikan Persiapan E50 untuk Perkuat Kemandirian Energi
- 10Terungkap di Sidang Korupsi Kuota Haji: Anak Buah Bos Maktour Setor USD10 Ribu ke Pejabat Kemenag









