Sirekap Tuai Kontroversi, Eks Komisioner KPU: Jangan-jangan Alat Rekayasa

AKURAT.CO Eks Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay mempertanyakan mengapa aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) bisa menuai kontroversi penggelembungan suara. Dia menegaskan sistem tersebut sudah dikerjakan sejak 2014 yang seharusnya semakin canggih dan tidak menjadi alat rekayasa.
Hadar menilai, kontroversi yang muncul menimbulkan kecurigaan karena banyak kejanggalan salah input data. Dia khawatir Sirekap menjadi alat untuk memanipulasi data hasil suara Pemilu 2024.
“Jangan-jangan alat rekayasa," kata Hadar di Jakarta, Sabtu (17/2/2024).
Baca Juga: Data C1 Masuk Sirekap 64,8 Persen, KPU Klaim Sudah Lewati Pencocokan Manual
Direktur Eksekutif Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) menilai seharusnya Sirekap sudah semakin canggih dan bisa mewadahi masyarakat melakukan pengawasan rekapitulasi suara secara berjenjang.
Menurutnya, KPU perlu diawasi dari seluruh penjuru agar Pemilu 2024 yang digelar serentak bisa mendapatkan legitimasi. Kekeliruan melalui Sirekap tak bisa dibiarkan, menjadi acuan untuk mengoreksi kembali hasil rekapitulasi secara manual dan berjenjang.
"Kalau bahannya kotor, rekap manual resmi itu juga tidak resmi," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









