Bawaslu Pagi Kedelai Sore Tempe, Kemarin Kritik Sekarang Anggap Wajar Kesalahan Sirekap

AKURAT.CO Bawaslu tak lagi mengeritik Sirekap KPU. Setelah kemarin mengakui adanya kesalahan dan perlu menyorot penggelembungan suara melalui Sirekap, kini Bawaslu menganggap wajar adanya kesalahan input.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyebut Sirekap merupakan aplikasi baru yang penggunaannya bisa terjadi trial and error. Masyarakat diminta tidak memperpanjang isu penggelembungan suara melalui Sirekap.
"Sirekap ini sistem baru dan saya kira pasti ada trial dan error nya, tetapi jangan kemudian dianggap jadi ada penambahan suara,” kata Bagja, di Kantor Bawaslu, Jakarta, Jumat (16/2/2024).
Baca Juga: Bawaslu Minta KPU Perbaiki Data Sirekap, Kepercayaan Publik Jadi Pertaruhan
Bagja sebelumnya mengakui Bawaslu ikut menyoroti Sirekap yang menjadi kontroversi masyarakat. Bahkan Bawaslu ikut memetakan permasalahan dengan melakukan pengkajian.
Bagja kini meminta masyarakat memaklumi kesalahan input hingga terjadi penambahan suara ratusan ribu hingga jutaan.
“Kita berharap ini tidak menjadi isu yang berkembang," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Amanda Rigby Umur Berapa? Ini Profil, Pendidikan dan Kariernya
- 2Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 3Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 4Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 5Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 6FIFA ASEAN Cup: PSSI Rilis 23 Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Beckham Putra Absen
- 7Kenapa Thailand Ingin Berantas Ikan Nila Hitam? Ini 5 Alasannya
- 8Prediksi Skor Juventus vs NEC Nijmegen 18 September 2026: Siapa yang Akan Menang?
- 9Dana Reses dari Fee Percepatan Haji, BAP Gus Alex Ungkap Permintaan Pimpinan Komisi VIII
- 10PAN Potong Gaji Anggota Dewan, Rp8 Miliar Terkumpul untuk Bantu Korban Bencana








