Akurat Logo

Apakah Surat Al-Baqarah Ayat 191 tentang Fitnah? Ini Maknanya Menurut Pakar Tafsir Al-Qur'an

Lufaefi | 19 September 2026, 13:45 WIB
Apakah Surat Al-Baqarah Ayat 191 tentang Fitnah? Ini Maknanya Menurut Pakar Tafsir Al-Qur'an
Surah Al Baqarah 191

AKURAT.CO Kata “fitnah” dalam kehidupan sehari-hari sering dipahami sebagai tuduhan palsu, kabar bohong, atau perkataan yang merugikan nama baik seseorang. Namun, apakah pengertian tersebut sama dengan makna kata fitnah dalam Al-Qur’an, khususnya Surah Al-Baqarah ayat 191?

Pertanyaan ini penting karena ayat tersebut memuat pernyataan yang cukup sering dikutip:

وَالْفِتْنَةُ أَشَدُّ مِنَ الْقَتْلِ

“Dan fitnah itu lebih besar (dosanya) daripada pembunuhan.”

Potongan ayat tersebut sekilas dapat dipahami sebagai pernyataan umum bahwa fitnah lebih kejam daripada pembunuhan. Namun, para ulama tafsir menjelaskan bahwa kata “fitnah” dalam ayat tersebut memiliki konteks khusus dan tidak bisa langsung disamakan dengan pengertian “fitnah” dalam bahasa Indonesia modern.

Konteks QS Al-Baqarah Ayat 191

Secara lengkap, QS Al-Baqarah ayat 191 berbunyi:

وَاقْتُلُوهُمْ حَيْثُ ثَقِفْتُمُوهُمْ وَأَخْرِجُوهُمْ مِّنْ حَيْثُ أَخْرَجُوكُمْ ۚ وَالْفِتْنَةُ أَشَدُّ مِنَ الْقَتْلِ ۚ وَلَا تُقَاتِلُوهُمْ عِندَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ حَتَّىٰ يُقَاتِلُوكُمْ فِيهِ ۖ فَإِن قَاتَلُوكُمْ فَاقْتُلُوهُمْ ۗ كَذَٰلِكَ جَزَاءُ الْكَافِرِينَ

“Dan bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai mereka, dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kamu (Makkah). Dan fitnah itu lebih besar bahayanya daripada pembunuhan. Janganlah kamu memerangi mereka di Masjidilharam, kecuali jika mereka memerangi kamu di tempat itu. Jika mereka memerangi kamu, maka perangilah mereka. Demikianlah balasan bagi orang-orang kafir.”

Ayat ini berada dalam rangkaian ayat yang berbicara mengenai konflik dan peperangan antara kaum Muslim dan kaum musyrik pada masa awal Islam. Karena itu, memahami satu frasa secara terpisah dari rangkaian ayatnya dapat menghasilkan pengertian yang berbeda dari maksud tafsir para ulama.

Baca Juga: Prabowo Kutip Surah Al-Baqarah Ayat 191, Ini Tafsirnya Menurut Para Ulama

Bahkan, ayat sebelumnya, QS Al-Baqarah ayat 190, memberikan batasan penting:

وَلَا تَعْتَدُوا ۚ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ

“Dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.”

Dengan demikian, pembahasan tentang “fitnah” dalam ayat 191 tidak dapat dilepaskan dari konteks peperangan, pengusiran, dan tekanan terhadap kaum Muslim ketika itu.

Tafsir al-Tabari: Fitnah Berarti Syirik

Imam al-Tabari dalam Jami‘ al-Bayan menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan “al-fitnah” dalam ayat tersebut adalah syirik kepada Allah.

Menurut al-Tabari, fitnah dalam konteks ini berkaitan dengan tindakan yang menyebabkan seorang mukmin mengalami tekanan dalam agamanya hingga meninggalkan keimanannya dan kembali kepada kesyirikan. Karena itu, fitnah dalam ayat tersebut dipandang lebih berat daripada terbunuh dalam keadaan tetap mempertahankan agama.

Dengan kata lain, fokus al-Tabari bukan pada “fitnah” sebagai tuduhan palsu terhadap seseorang, melainkan pada ancaman terhadap keimanan.

Tafsir Ibn Kathir: Fitnah sebagai Syirik dan Tekanan terhadap Agama

Penjelasan serupa ditemukan dalam Tafsir al-Qur'an al-'Azim karya Ibn Kathir.

Ibn Kathir mengutip sejumlah ulama salaf seperti Abu al-'Aliyah, Mujahid, Sa'id bin Jubair, Ikrimah, al-Hasan, Qatadah, dan al-Dhahhak yang menafsirkan frasa “al-fitnatu asyaddu min al-qatl” dengan makna bahwa syirik lebih berat daripada pembunuhan.

Menurut penjelasan Ibn Kathir, persoalannya adalah kondisi kaum Muslim yang mengalami tekanan dan ancaman terhadap keyakinannya. Karena itu, “fitnah” dalam ayat tersebut berkaitan erat dengan kekufuran, kesyirikan, dan tindakan yang menghalangi seseorang dari jalan agama.

Menariknya, Ibn Kathir juga menegaskan bahwa ayat mengenai peperangan tidak dapat dijadikan alasan untuk melakukan tindakan tanpa batas. Dalam penjelasannya terhadap ayat tersebut, ia menyebut larangan melakukan tindakan melampaui batas dalam peperangan, termasuk membunuh perempuan, anak-anak, orang tua yang tidak ikut berperang, dan para rahib.

Tafsir al-Qurtubi: Fitnah yang Memalingkan dari Agama

Imam al-Qurtubi dalam al-Jami' li Ahkam al-Qur'an memberikan penjelasan yang juga menekankan dimensi keagamaan.

Menurut al-Qurtubi, “fitnah” dalam ayat tersebut berkaitan dengan tindakan kaum musyrik yang berusaha membuat kaum Muslim kembali kepada kekufuran. Karena itu, fitnah dipandang lebih berat daripada terbunuhnya seorang mukmin karena kematian tidak selalu berarti hilangnya keimanan, sedangkan tekanan yang membuat seseorang meninggalkan agamanya menyentuh persoalan iman secara langsung.

Di sini terlihat bahwa kata “fitnah” tidak berdiri sendiri. Ia berada dalam konteks hubungan antara peperangan, pengusiran, dan upaya menghalangi seseorang menjalankan agamanya.

Jadi, Apakah “Fitnah” Berarti Tuduhan Palsu?

Jawabannya: tidak tepat jika secara otomatis kata “fitnah” dalam QS Al-Baqarah ayat 191 diterjemahkan hanya sebagai tuduhan palsu atau kabar bohong.

Dalam bahasa Indonesia, “fitnah” memang lazim digunakan untuk menyebut perkataan bohong atau tuduhan yang ditujukan kepada seseorang. Akan tetapi, dalam penafsiran QS Al-Baqarah ayat 191, para mufasir klasik memberikan makna yang berkaitan dengan syirik, kekufuran, tekanan terhadap keimanan, dan upaya memalingkan seseorang dari agamanya.

Hal ini juga menunjukkan bahwa satu kata dalam Al-Qur’an dapat memiliki cakupan makna yang sangat bergantung pada konteks ayat dan penggunaannya.

Mengapa Disebut Lebih Berat daripada Pembunuhan?

Pertanyaan berikutnya adalah mengapa Al-Qur’an menyatakan bahwa fitnah lebih berat daripada pembunuhan?

Menurut penjelasan para mufasir yang dikutip di atas, persoalannya bukan sekadar membandingkan dua tindakan kriminal secara umum. Yang sedang dibicarakan adalah kondisi ketika seseorang mengalami tekanan sedemikian rupa sehingga keimanannya terancam atau dipaksa meninggalkan agamanya.

Dalam kerangka tersebut, kematian fisik bukan satu-satunya bentuk kerugian yang dipertimbangkan. Kehilangan kebebasan beragama dan dipaksa meninggalkan keyakinan juga dipandang sebagai kerusakan yang sangat serius.

Karena itu, ungkapan “fitnah lebih berat daripada pembunuhan” harus dibaca sesuai dengan konteks ayat, bukan dipisahkan menjadi sebuah slogan yang berlaku untuk semua bentuk persoalan sosial.

Jangan Lepaskan Ayat dari Konteksnya

Hal penting lainnya adalah melihat QS Al-Baqarah ayat 191 bersama ayat sebelum dan sesudahnya.

QS Al-Baqarah ayat 190 berbicara mengenai perang terhadap pihak yang memerangi kaum Muslim, sekaligus memberikan larangan untuk melampaui batas. Sementara ayat 191 berbicara mengenai kondisi konflik tersebut dan menyebut “fitnah” sebagai sesuatu yang lebih berat daripada pembunuhan.

Karena itu, ayat tersebut tidak sedang memberikan definisi umum bahwa setiap bentuk “fitnah” dalam pengertian sehari-hari selalu lebih berat daripada pembunuhan.

Dalam perspektif tafsir, konteks pewahyuan dan hubungan antarayat menjadi bagian penting dalam memahami pesan Al-Qur’an.

Baca Juga: Presiden Prabowo Kutip Al-Baqarah Ayat 191 Saat Singgung Fitnah, Ini Pesannya

Makna “Fitnah” dalam Al-Qur’an Memang Tidak Tunggal

Yang juga perlu diperhatikan, kata fitnah dalam Al-Qur’an tidak selalu mempunyai satu arti yang sama.

Dalam sejumlah ayat, kata tersebut dapat berkaitan dengan ujian atau cobaan. Dalam konteks lain, ia dapat berkaitan dengan kesesatan, penganiayaan, atau tindakan yang menghalangi seseorang dari agamanya.

Karena itu, menerjemahkan kata “fitnah” secara otomatis dengan satu arti tanpa melihat konteks ayat dapat menyebabkan penyempitan makna.

QS Al-Baqarah ayat 191 merupakan salah satu contoh penting bahwa memahami Al-Qur’an membutuhkan perhatian terhadap konteks bahasa, sejarah, dan hubungan antarayat.

Pelajaran Penting dari QS Al-Baqarah Ayat 191

Dari penjelasan al-Tabari, Ibn Kathir, dan al-Qurtubi, terdapat satu benang merah: “fitnah” dalam QS Al-Baqarah ayat 191 terutama berkaitan dengan ancaman terhadap keimanan dan tekanan yang memalingkan seseorang dari agama, bukan sekadar fitnah dalam pengertian tuduhan palsu sebagaimana lazim digunakan dalam bahasa Indonesia sekarang.

Pada saat yang sama, pembacaan ayat juga perlu mempertahankan konteksnya sebagai bagian dari pembicaraan Al-Qur’an mengenai konflik dan peperangan. Bahkan di tengah pembahasan tersebut terdapat larangan untuk melampaui batas.

Dengan demikian, QS Al-Baqarah ayat 191 mengajarkan bahwa memahami Al-Qur’an tidak cukup hanya dengan mengambil satu potongan kalimat. Makna sebuah ayat perlu dibaca melalui konteks, bahasa, hubungan antarayat, serta penjelasan para ulama tafsir.

Sebab, satu kata seperti “fitnah” dapat memiliki kedalaman makna yang jauh lebih luas daripada penggunaan kata tersebut dalam percakapan sehari-hari.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Lufaefi
Reporter
Lufaefi
Lufaefi
Editor
Lufaefi