AKURAT.CO Status cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming, meninggalkan banyak noda. Setelah sang paman, Anwar Usman terpental dari kursi Ketua MK, kini giliran Ketua KPU Hasyim Asy’ari terkena sanksi peringatan keras terakhir karena melanggar etik.
Cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, ikut menyoroti noda yang tercecer mengiringi melenggangnya Gibran dalam gelanggang pilpres. Dia menganggap rentetan kasus etik menjadi catatan hitam sejarah pemilu kita.
“Semoga ada langkah-langkah yang membuat kita sebagai bangsa percaya diri dan bangga bahwa bangsa ini mengedepankan etika,” kata Imin, di Solo, Jateng, Senin (5/2/2024).
Baca Juga: Sanksi Etik Hasyim Cs Tak Batalkan Status Cawapres Gibran
Hasyim kembali menerima sanksi peringatan keras terakhir oleh DKPP. Sanksi etik dijatuhkan lantaran KPU tidak berkonsultasi terlebih dulu dengan DPR sebelum menetapkan status cawapres putra sulung Presiden Jokowi itu.
KPU baru berkonsultasi dengan DPR pada 7 hari setelah MK menjatuhkan putusan nomor 90, yang membuka jalan Gibran berkontestasi. Selain Hasyim, enam komisioner lainnya turut terkena sanksi dengan bobot berbeda.
Baca Juga: Kembali Kena Sanksi Peringatan Terakhir, Hasyim Masih Tenang
Ketua DKPP Heddy Lugito menegaskan putusan etik terhadap ketua dan komisioner KPU tak membatalkan status cawapres Gibran. Begitu pula dengan sanksi peringatan keras terakhir tidak sampai membuat Hasyim lengser sebagai Ketua KPU.
Heddy menganggap DKPP tidak mengenal sanksi akumulatif. Artinya, sekalipun Hasyim pernah dijatuhi sanksi serupa dalam kasus berbeda, tidak harus dicopot dari jabatannya.
Baca Juga: Putusan DKPP Tidak Bersifat Final, TKN Tegaskan Prabowo-Gibran Pasangan yang Sah
Hasyim menolak menyampaikan sikap terhadap putusan DKPP. Dirinya merasa sudah cukup menyampaikan pembelaan dan pembuktian dalam persidangan.
Secara terpisah, Gibran tak mau berbicara banyak terhadap sanksi DKPP terhadap Hasyim Cs. Dia hanya menegaskan perlu membaca putusan, tanpa membeberkan substansi dan dampak politis dari status cawapres.
“Nanti saya lihat dulu,” kata Gibran.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 7Jadwal BRI Liga 1 Pekan Ini Lengkap dengan Live Streaming, Ada Persib vs Dewa United
- 8Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini
- 10Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi









