Kembali Kena Sanksi Peringatan Terakhir, Hasyim Masih Tenang

AKURAT.CO Ketua KPU Hasyim Asy’ari masih tenang sekalipun kembali dihadiahi sanksi peringatan terakhir oleh DKPP. Hasyim dikenakan sanksi buntut mengesahkan status cawapres Gibran Rakabuming pasca-putusan MK tanpa berkonsultasi lebih dulu dengan DPR.
Hasyim menilai sudah memenuhi sidang etik dan memberi penjelasan serta alat bukti forum persidangan. Selebihnya, menjadi kewenangan DKPP untuk menjatuhkan putusan.
“Itu kewenangan penuh dari majelis DKPP untuk memutuskan," kata Hasyim, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (5/2/2024).
Baca Juga: Loloskan Pendaftaran Gibran, Ketua KPU Hasyim Asyari Dijatuhi Sanksi Peringatan Keras Terakhir
Hasyim dikenakan sanksi bersama Komisioner KPU lainnya yakni Yulianto Sudrajat, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Idham Holik, dan M Afifuddin. Bedanya hanya Hasyim yang dikenakan sanksi peringatan keras dan terakhir, sedangkan lainnya dihadiahi sanksi peringatan.
"Saya tidak akan mengomentari putusan DKPP,“ kata Hasyim.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Prancis Terbuka: Ganda Putra Indonesia Menggila, Leo/Daniel dan Raymond/Joaquin Melesat ke Perempat Final
- 2Link Twibbon Hari Santri 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Memasangnya
- 3Megawati Hangestri Dapat Julukan Baru dari Media Korea, Apa Artinya?
- 4Netanyahu: AS Akan Hentikan Bantuan Militer ke Israel, Tinggal Menunggu Waktu
- 5Prediksi Skor Napoli vs Roma 24 Oktober 2026: Derby del Sole Diprediksi Sengit
- 6Pemecatan Michael Carrick Mulai Disuarakan, Ada 'Monster' Sulit Dijinakkan di Tubuh MU?
- 750 Contoh Ucapan Hari Santri 2026 Terbaru, Singkat dan Penuh Makna
- 8Hasil dan Klasemen Liga Champions: Como Tenggelamkan MU, Real Madrid Merangsek ke 3 Besar
- 9KPK Sita BMW Milik Richard Erlangga dalam Korupsi BNPB, Total Ada Empat Mobil
- 10KPK Buka Peluang Kembangkan Kasus Korupsi Jalan Sumut ke Pemprov, Bobby Nasution Disorot








