Kembali Kena Sanksi Peringatan Terakhir, Hasyim Masih Tenang

AKURAT.CO Ketua KPU Hasyim Asy’ari masih tenang sekalipun kembali dihadiahi sanksi peringatan terakhir oleh DKPP. Hasyim dikenakan sanksi buntut mengesahkan status cawapres Gibran Rakabuming pasca-putusan MK tanpa berkonsultasi lebih dulu dengan DPR.
Hasyim menilai sudah memenuhi sidang etik dan memberi penjelasan serta alat bukti forum persidangan. Selebihnya, menjadi kewenangan DKPP untuk menjatuhkan putusan.
“Itu kewenangan penuh dari majelis DKPP untuk memutuskan," kata Hasyim, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (5/2/2024).
Baca Juga: Loloskan Pendaftaran Gibran, Ketua KPU Hasyim Asyari Dijatuhi Sanksi Peringatan Keras Terakhir
Hasyim dikenakan sanksi bersama Komisioner KPU lainnya yakni Yulianto Sudrajat, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Idham Holik, dan M Afifuddin. Bedanya hanya Hasyim yang dikenakan sanksi peringatan keras dan terakhir, sedangkan lainnya dihadiahi sanksi peringatan.
"Saya tidak akan mengomentari putusan DKPP,“ kata Hasyim.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









