Akurat Logo

KPK Buka Peluang Kembangkan Kasus Korupsi Jalan Sumut ke Pemprov, Bobby Nasution Disorot

Saeful Anwar | 22 Oktober 2026, 22:31 WIB
KPK Buka Peluang Kembangkan Kasus Korupsi Jalan Sumut ke Pemprov, Bobby Nasution Disorot
Nama Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menjadi perhatian dalam skandal korupsi proyek jalan. - Foto: Infosumut.id

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang mengembangkan penyidikan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara ke lingkungan pemerintah provinsi.

Langkah tersebut turut mempertimbangkan fakta-fakta persidangan yang mengungkap soal pergeseran anggaran APBD dan menyeret nama Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengatakan, penyidikan saat ini masih berfokus pada klaster Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah I Sumatera Utara.

Meski demikian, penyidik tetap membuka kemungkinan menelusuri dugaan tindak pidana di lingkungan pemerintah daerah.

"Sehingga nanti memang apakah ada kemudian pengembangan-pengembangan baik yang di lingkungan pemerintah daerah karena ini anggarannya kan pasti beda. Kalau balai besar kan tentunya anggaran APBN ya di pusat," ujarnya, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (22/10/2026).

Baca Juga: Blackout Sumut Lumpuhkan Usaha Warga, Bobby Nasution Janji Petakan Kerugian

Taufik menjelaskan, fakta yang ditemukan selama proses penyidikan maupun yang terungkap di persidangan dapat menjadi bahan bagi penyidik untuk mengembangkan perkara.

"Jadi, setiap fakta-fakta baik di proses penyidikan yang berjalan saat itu dan fakta-fakta di persidangan. Termasuk juga yang kemudian menjadi dasar teman-teman di penyidikan mengembangkan perkara ini," ujarnya.

Adapun kemungkinan pengembangan penyidikan ke lingkungan Pemprov Sumatera Utara, masih akan didalami berdasarkan fakta dan bukti yang diperoleh penyidik.

"Nah, itu akan nanti didalami di proses penyidikan yang saat ini berjalan," kata Taufik.

Nama Bobby Nasution sebelumnya menjadi perhatian dalam persidangan perkara dugaan korupsi proyek jalan di Pengadilan Tipikor Medan.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Saeful Anwar
W
Editor
Wahyu SK