AKURAT.CO Arsul Sani secara resmi menanggalkan atribusi politisi dan advokat setelah dilantik sebagai hakim konstitusi oleh Presiden Jokowi, di Istana Negara, Kamis (18/1/2024). Arsul bakal memulai babak baru sebagai sosok negarawan pengawal konstitusi. Mampukah?
Arsul terpilih sebagai hakim konstitusi yang disaring Komisi III DPR, untuk menggantikan Wahiduddin Adams yang pensiun sejak 17 Januari. Penetapan Arsul sebagai hakim konstitusi terpilih sudah diputuskan melalui paripurna dan Keppres Nomor 102 P Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang diajukan oleh DPR.
“Saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya,” kata Arsul, mengucapkan sumpah jabatan, di Istana Negara, pagi tadi.
Baca Juga: Formappi Ingatkan Arsul Sani Jaga Independensi MK Setelah Resmi Jadi Hakim
Masuknya Arsul ke MK menambah daftar mantan politisi yang berkiprah pada peradilan tertinggi. Selain Arsul, sebelumnya ada Mahfud MD, Akil Mochtar, Hamdan Zoelva dan Patrialis Akbar.
Dari seluruh nama tersebut, hanya Mahfud dan Hamdan yang lolos dari kasus korupsi. Sementara Akil dan Patrialis sukses jadi pesakitan KPK terkait pengurusan perkara di MK.
Masuknya Arsul ke MK tentu mengingatkan rekam jejak eks politisi yang tidak sepenuhnya lurus ketika mengabdi pada bidang yang baru. Arsul juga menyadari hal itu.
Baca Juga: Arsul Sani Jadi Hakim MK, Tanggalkan Jabatan dan Jangan Terlibat Konflik Kepentingan
Potret MK sekarang ini bertambah buram buntut adanya sanksi etik kepada seluruh hakim, dan sanksi etik berat kepada Anwar Usman, yang harus dicopot dari jabatan Ketua MK buntut putusan perkara nomor 90. Masuknya Arsul tentu bukan dalam situasi ideal.
Pria kelahiran Pekalongan, 8 Januari 1964, menegaskan sudah tak lagi menjadi politisi PPP dan telah mundur dari DPR sesuai ketentuan. Namun untuk urusan integritas, Arsul tidak bisa memastikan karena butuh pembuktian lebih lanjut.
"Kalau soal clean kan masih harus dibuktikan nanti," katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Contoh Teks Pidato Hari Santri 2026 Singkat dan Lucu, Mudah Dihafal!
- 2Prancis Terbuka: Ganda Putra Indonesia Menggila, Leo/Daniel dan Raymond/Joaquin Melesat ke Perempat Final
- 3Link Twibbon Hari Santri 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Memasangnya
- 420 Link Twibbon Hari Santri Nasional 2026 Gratis untuk Dibagikan ke Media Sosial
- 5Megawati Hangestri Dapat Julukan Baru dari Media Korea, Apa Artinya?
- 6Netanyahu: AS Akan Hentikan Bantuan Militer ke Israel, Tinggal Menunggu Waktu
- 7Prediksi Skor Napoli vs Roma 24 Oktober 2026: Derby del Sole Diprediksi Sengit
- 8Real Madrid vs PSG: Jose Mourinho Senang dengan Wasit yang Pimpin Laga Malam Ini
- 9KPK Sita BMW Milik Richard Erlangga dalam Korupsi BNPB, Total Ada Empat Mobil
- 10KPK Buka Peluang Kembangkan Kasus Korupsi Jalan Sumut ke Pemprov, Bobby Nasution Disorot








