Akurat

Laporan Dugaan Ijazah Palsu Arsul Sani Bakal Diproses Pimpinan DPR

Siti Nur Azzura | 17 November 2025, 21:58 WIB
Laporan Dugaan Ijazah Palsu Arsul Sani Bakal Diproses Pimpinan DPR

AKURAT.CO Pimpinan DPR menanggapi laporan aliansi masyarakat ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), terkait dugaan ijazah palsu yang menyeret salah satu hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Asrul Sani. 

Wakil Ketua DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal, menegaskan bahwa pihaknya akan memproses laporan tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.

"Jadi saya lihat nanti, biasanya kalau sudah ada pelaporan, pimpinan MKD menyampaikan surat ke pimpinan. Biasa melalui kita karena corenya di Korkesra, kita akan dalami, kita akan lihat seperti apa laporannya," kata Cucun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/11/2025). 

Baca Juga: Dugaan Ijazah Palsu, Hakim MK Arsul Sani Dilaporkan ke MKD DPR

Menurutnya, MKD wajib memverifikasi setiap aduan sebelum menentukan langkah lanjutan. Ketika ditanya apakah MKD akan meninjau kembali proses verifikasi ijazah Asrul Sani pada periode sebelumnya, Cucun menyebut hal itu menjadi bagian dari kajian MKD. 

Cucun memastikan, DPR menunggu proses formal di MKD sebelum memberikan sikap lebih jauh. "Ya nanti akan dilihat di MKD. Akan diperdalam di MKD seperti apa. Pelaporannya kemudian pasti diverifikasi oleh MKD," katanya.

Sebelumnya, Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arsul Sani, dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR karena diduga menggunakan ijazah palsu.

Baca Juga: Komisi III DPR Singgung Dugaan Ijazah Palsu Arsul Sani: Kami yang Disalahkan

MKD diminta untuk meminta penjelasan Komisi III DPR RI, yang melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Arsul Sani sebagai Hakim Konstitusi pada DPR periode 2019-2024.

"Hari ini mau mengadukan ya, membuat laporan yang bertujuan ke MKD terkait dengan dugaan salah satu hakim MK yang menggunakan ijazah palsu, berinisial AS. Jadi, kami berharap bahwa melalui MKD DPR RI bisa menindaklanjuti dan juga bisa melaksanakan tugasnya untuk, apakah ada dugaan-dugaan atau indikasi-indikasi melanggar kode etik dan lain-lain. Jadi kami memiliki kajian demikian, makanya kami mendatangi MKD DPR RI," ujar Koordinator Aliansi Masyarakat Pemantau Konstitusi, Betran Sulani, saat membuat laporan di MKD DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/11/2025).

Bukti yang dibawa oleh Betran adalah sejumlah pemberitaan terkait kampus Hakim Konstitusi Arsul Sani di Polandia tempat mendapatkan ijazah S3. Termasuk pemberitaan dari media Polandia.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.