Pemerintah Tak Lagi Tampung Pengungsi Rohingya

AKURAT.CO Pemerintah enggan menampung lagi pengungsi Rohingya. Menko Polhukam Mahfud MD menyebutkan, tempat penampungan yang telah disediakan tak lagi memadai untuk menerima gelombang pengungsi.
Mahfud menyebut, terbuka pemerintah tak membangun tempat penampungan baru untuk etnis Rohingya. Namun atas nama kemanusiaan, pemerintah bersedia menolong mereka yang lari dari Myanmar karena persekusi.
"Jadi penampungan sudah penuh sekarang," kata Mahfud, di Bogor, Jabar, Rabu (20/12/2023).
Baca Juga: Masuk Indonesia, Pengungsi Rohingya Disusupi Warga Asing
Dirinya juga mengatakan terjadi penolakan dari warga lokal seperti di Aceh, yang menolak hidup berdampingan dengan pengungsi Rohingya. Hal ini turut menjadi pertimbangan bagi pemerintah untuk tidak menambah tempat penampungan.
Selain itu, Mahfud menyinggung adanya praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO), dari gelombang masuk etnis Rohingya ke Indonesia. Pelaku sudah ditangkap, sehingga pemerintah juga perlu mengevaluasi masuknya jalur-jalur pengungsi ke Indonesia.
"Ada mafia TPPO-nya, yang kemarin sudah ditangkap. Jadi, mereka sengaja ngajak ke sini, nanti dikirim ke mana-mana. Itu untuk jadi pekerja ilegal, dilarikan dulu ke Indonesia, karena tahu orang Indonesia baik-baik," kata Mahfud.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









