Uang Haram Mengalir untuk Pemilu, Jokowi Pastikan Proses Hukum Berjalan

AKURAT.CO Presiden Jokowi memastikan proses hukum dalam mengungkap adanya uang haram yang mengalir untuk kepentingan pemilu berjalan. Sikap ini disampaikan Jokowi menyikapi temuan PPATK terkait transaksi mencurigakan, yang ditengarai hasil pencucian uang dari tindak pidana, untuk kepentingan kontestasi.
Jokowi mengingatkan, sesuai ketentuan, aktivitas ilegal dilarang dan terdapat payung hukum untuk melakukan pengungkapan. Dia memastikan, proses hukum bisa berjalan seiring temuan dari PPATK.
"Sesuai dengan aturan, ya pasti ada proses hukum," kata Jokowi, di Bogor, Selasa (19/12/2023).
Baca Juga: Uang Haram untuk Kampanye Puncak Gunung Es, Perkuat Praktik Jual Beli Suara
Kepala Negara mengingatkan pula segala aturan yang menjamin pelaksanaan pemilu berlangsung luber dan jurdil harus dilaksanakan. "Semua harus mengikuti aturan yang ada. Sudah," tuturnya.
PPATK menemukan adanya indikasi transaksi mencurigakan mengalir untuk kepentingan pemilu lantaran monitoring terhadap rekening khusus dana kampanye (RKDK) tidak mengalami pergerakan. Artinya, ada sumber lain yang bergerak untuk memenuhi kebutuhan kampanye dan pemilu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









