Bawaslu Telisik Pelanggaran Pemilu Apdesi

AKURAT.CO Bawaslu bakal menelisik dugaan pelanggaran pemilu Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi). Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengaku telah menginstruksikan jajaran di DKI untuk menelusuri dugaan pelanggaran dalam acara Apdesi yang digelar di GBK, pada Minggu (19/11/2023).
Cawapres Gibran Rakabuming turut menghadiri acara yang digelar di GBK tersebut. Apdesi ditengarai mendukung kandidat capres tertentu pada Pilpres 2024, sehingga melanggar asas netralitas dan pelanggaran pemilu.
"Masih dalam kajian dan sudah kami teruskan ke Bawaslu DKI Jakarta untuk melakukan penelusuran terhadap kejadian di dalam acara silahturahmi," ujar Bagja, kepada wartawan di Jakarta, Kamis (23/11/2023).
Baca Juga: Soal Adanya Teriakan Jokowi 3 Periode di Acara APDESI, Mendagri: Itu kan Spontan Saja
Menurutnya, dalam upaya mencari kepastian terkait dugaan pelanggaran dalam acara Apdesi, pihaknya mengerahkan jajaran di wilayah agar memaksimalkan kerja penelusuran.
"Panwas (panitia pengawas) di lapangan itu teman-teman panwascam (panitia pengawas kecamatan) dan kabupaten, yang ada di lapangan saat itu, yang ada di GBK saat itu pada saat acara," kata Bagja.
Dia menegaskan, UU Pemilu sudah menegaskan netralitas aparatur desa. Oleh karena itu semua kegiatan yang mengandung unsur dukung-mendukung harus diperhatikan agar tidak menyalahi aturan yang berlaku.
Baca Juga: Acara Perangkat Desa Hanya Silaturahmi, Bukan Dukungan Ke Prabowo-Gibran
"Kami minta untuk semua aparatur desa dan juga kepala desa harus mengerti apa yang dimaksudkan dalam UU pemerintahan desa UU pemilu," tuturnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









