Soal Adanya Teriakan "Jokowi 3 Periode" di Acara APDESI, Mendagri: Itu kan Spontan Saja
AKURAT.CO, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan tanggapannya terkait adanya teriakan Jokowi tiga periode dalam acara silaturahmi nasional (silatnas) yang diselenggarakan oleh Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (APDESI).
Pada mulanya, Tito menjelaskan kronologi jalannya acara yang dihadiri sekitar ribuan kepala desa di Istora Senayan, Jakarta beberapa hari lalu.
"Acara yang dimulai pertama (dengan menyanyikan) lagu Indonesia Raya, (kemudian dilanjutkan) aspirasi oleh ketua Pak Surta setelah itu baru kata pengantar dari saya yang menyampaikan aspirasi," kata Tito ketika ditemui oleh rekan media usai menghadiri rapat kerja dengan Komisi II, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (5/4/2022).
"Selesai acara itu, ditutup dengan doa setelah itu Pak Presiden seperti biasa datang, muter sambil nyapa karena gak langsung pulang begitu saja, beliau selalu dalam segala kegiatan selalu nyapa," sambungnya.
Namun, pada saat Mendagri Tito mendampingi Presiden Jokowi, terlihat keramaian para hadirin yang datang di luar Istora Senayan. Lalu, Tito mendengar bahwa ada yang meneriakkan "Pak Jokowi 3 Periode". Namun Jokowi hanya melempar senyum ke arah mereka.
"Pada saat mau keluar, di luar saya dampingi beliau, (sedangkan) di luar kepala desa juga ramai di luar Istora senayan itu. Ada yg teriak-teriak 'pak 3 periode ya pak 3 periode'. (Namun) Pak jokowi hanya senyum saja (sambil) masuk mobil," imbuhnya.
Menyikapi hal tersebut, Mantan Kapolri itu merasa heran dengan apa yang ditampilkan oleh media. Menurutnya agenda tersebut bukan agenda politik, sebab hal itu terjadi secara spontan saja.
"Tapi yang di media kemudian muncul kok tiga periodenya? Itukan spontan aja. Wajar aja kalau orang mau ngomong. Ini kita negara demokrasi," ujar Tito.
"Nah berkaitan dengan acara politik, (ini) bukan acara politik," pungkasnya. []
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.





