Akurat

Tak Hadiri Sidang Bawaslu, Komitmen KPU Gelar Pemilu 2024 Dipertanyakan

Citra Puspitaningrum | 21 November 2023, 19:53 WIB
Tak Hadiri Sidang Bawaslu, Komitmen KPU Gelar Pemilu 2024 Dipertanyakan

AKURAT.CO Komitmen KPU menggelar Pemilu 2024 dipertanyakan, setelah tidak menghadiri sidang Bawaslu. Sidang tersebut digelar menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran administrasi dari Koalisi Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan.

Perwakilan Koalisi Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan yang juga menjabat sebagai Direktur Eksekutif Netgrit, Hadar Nafis Gumay mengatakan, seharusnya KPU menyempatkan hadir untuk mengetahui pokok bahasan yang disampaikan Koalisi Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan.

"Ketidakhadiran ini tentu akan memperpanjang proses persidangan laporan dugaan pelanggaran administratif ini," kata Hadar kepada wartawan di kantor Bawaslu RI, Jakarta, Selasa (21/11/2023).

Baca Juga: Ketidakhadiran KPU Dalam Rapat DPR Berpotensi Lecehkan Lembaga Legislatif

Menurutnya, ketidakhadiran KPU dalam sidang perdana sama dengan tidak menghargai proses penegakan hukum pemilu. Jika itu terus dilakukan dipastikan bakal mengganggu tahapan pemilu selanjutnya.

"Dan ini akan berdampak terhadap pembenahan dari kesiapan pemilu lebih lanjutnya, misalnya isu logistik," kata Hadar.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.