Mahfud: Mundur Dari MK, Urusan Moral Anwar Usman

AKURAT.CO Menko Polhukam Mahfud MD menilai pengunduran diri Anwar Usman sebagai hakim konstitusi merupakan urusan moral. Artinya, pengunduran diri ipar Presiden Jokowi yang dijatuhi sanksi etik pelanggaran berat bergantung pada standar moral.
Mahfud tak mau berpolemik apakah Anwar sebaiknya mundur menyikapi putusan etik yang telah dijatuhkan MKMK. Mahfud yang pernah menjabat Ketua MK, menyerahkan sepenuhnya hal itu kepada Anwar.
"Itu terserah dia. Itu sudah bukan urusan saya," ujar Mahfud, di Jakarta, Rabu (8/11/2023).
Baca Juga: Anwar Usman Tak Terpikir Mundur Dari MK
Sikap yang ditunjukkan Mahfud tidak seperti eks hakim konstitusi yang menilai Anwar sebaiknya mundur karena telah dijatuhkan sanksi pelanggaran berat. Eks Ketua MK Hamdan Zoelva malah menyebut contoh Arsjad Sanusi yang pada 2011 memilih mundur setelah menerima sanksi ringan berupa teguran.
Sementara Maruarar Siahahan meminta Anwar menunjukkan budaya malu (shame culture) dengan mundur tanpa harus didesak. "Semua orang akan mundur kalau keadaan seperti ini," kata Maruarar.
Baca Juga: Anwar Usman Kena Sanksi Etik, Mahfud Sebut Gibran Sah Jadi Cawapres
Mahfud menganggap mundur atau tidaknya Anwar Usman dari MK menjadi urusan moral yang bersangkutan.
"Itu urusan moral dia," tuturnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









