Jenderal Agus Subiyanto Ancam Pidanakan Anggota TNI Tak Netral

AKURAT.CO KSAD Jenderal Agus Subiyanto mengancam bakal mempidanakan anggota yang tidak netral pada Pemilu 2024. Komitmen ini disampaikan calon tunggal Panglima TNI yang netralitasnya diragukan karena memiliki hubungan dekat dengan Presiden Jokowi.
Agus menegaskan, UU TNI telah melarang anggota berpolitik praktis. Bahkan ada ancaman sanksi bagi pelanggar.
“Kalau soal netralitas kan kita punya koridor ya. Pertama UU 34/2004 Pasal 39 kita tidak boleh berpolitik praktis. Kedua UU 7/2017 itu bahwa apabila kita ingin berpolitik praktis kita harus pensiun dulu,” kata Agus, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/11/2023).
Baca Juga: Pengamanan Pemilu 2024, TNI Kerahkan 446.516 Personel
Agus meminta para pihak tidak meragukan netralitas TNI karena sudah ada aturan main yang mengharuskan aparat tidak memihak.
KSAD juga memastikan TNI tidak memberi perlakuan khusus terhadap kandidat paslon tertentu.
“Jadi tidak TNI aktif (kalau mau berpolitik). Kalau TNI aktif ikut terlibat politik praktis itu sanksinya pidana dan tindakan disiplin dari komandannya. Jadi kita koridornya itu saja,” ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









