Akurat

Tanpa Sensor, Presiden Prabowo Jawab Tuntas Pertanyaan Jurnalis Soal Demo dan UU TNI

Wahyu SK | 8 April 2025, 08:29 WIB
Tanpa Sensor, Presiden Prabowo Jawab Tuntas Pertanyaan Jurnalis Soal Demo dan UU TNI

AKURAT.CO Presiden Prabowo Subianto menjawab tuntas, tanpa sensor, pertanyaan-pertanyaan soal demonstrasi yang terjadi beberapa waktu lalu dan revisi Undang-Undang TNI.

Ia menjabarkan bahwa demonstrasi merupakan hak yang dijamin oleh UUD 1945 dan tindakan abusif dari aparat perlu diinvestigasi.

Ia juga menjawab alasan UU TNI direvisi.

Hal tersebut disampaikannya dalam wawancara bersama tujuh media massa di kediamannya di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, belum lama ini.

Pertanyaan itu diajukan oleh Pemimpin Redaksi IDN Times, Uni Lubis.

"Kita sudah sepakat berdemokrasi. Berdemo itu dijamin oleh UUD. Hak berkumpul, hak berserikat dan sebagainya. Jadi, menurut saya itu biasa saja. Kalau ada abusif ya kita harus investigasi dan kita harus proses secara hukum kalau abusif," jelas Presiden Prabowo.

Baca Juga: Presiden Prabowo Ucapkan ‘Saya Bahagia’ Enam Kali di Panen Raya Nasional

Meski demikian, Presiden Prabowo meminta semua pihak tidak tutup mata dengan adanya pihak-pihak yang membayar massa untuk melakukan demonstrasi sehingga rakyat terpecah belah.

"Coba perhatikan secara objektif ya jujur, apakah demo-demo itu murni atau ada yang bayar? Harus objektif dong, ya kan?" ucapnya.

"Pertama, ada demo melawan efisiensi, demo katanya dana pendidikan akan dikurangi. Jadi, harus objektif kita juga kita bukan anak kecil Mbak Uni. Kita hormati hak untuk berdemo, asal demonya damai, tidak mau menyulut kerusuhan. Nah, kalau bakar-bakar ban itu bukan damai," lanjutnya menjelaskan.

"Selalu dalam pengelolaan suatu negara kita waspada apakah ada kelompok-kelompok atau kekuatan-kekuatan asing yang ingin adu domba," tambah Presiden Prabowo.

Ia pun menyorot adanya organisasi atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau NGO yang dibiayai oleh pihak asing seperti USAID dari Amerika Serikat.

"Pemerintah (AS) telah membubarkan USAID dan di situ ketemu bukti-bukti bahwa USAID membiayai banyak LSM-LSM di mana-mana. Bahkan ini kan keluar semua, it's public knowledge. Jadi, saya mengajak kita berpikir dengan jernih, demo itu hak. Tapi juga kalau demo dibuat untuk menimbulkan kekacauan dan kerusuhan, ini menurut saya adalah melawan kepentingan nasional dan melawan kepentingan rakyat," jelasnya.

Baca Juga: Prabowo–Megawati Dikabarkan Diam-diam Lakukan Pertemuan di Teuku Umar Malam Ini

Presiden Prabowo pun menjawab pertanyaan lanjutan tentang UU TNI.

Ia mengatakan, alasan undang-undang itu harus direvisi adalah fenomena di mana dalam beberapa tahun ini Panglima TNI terus berganti setiap tahun.

Hal ini terjadi dikarenakan masa bertugasnya habis.

"Gimana kita bisa punya suatu organisasi yang pemimpinnya ganti tiap tahun? Jadi, saya mohon kalau bisa inti daripada RUU TNI ini sebetulnya hanya memperpanjang usia pensiun beberapa perwira tinggi, eggak ada niat TNI mau dwifungsi lagi," ucapnya.

Presiden Prabowo menyebut bahwa semua pejabat tentara yang akan masuk jabatan-jabatan sipil harus pensiun dini.

"Hanya ada beberapa lembaga yang memang diizinkan. Intelijen, bencana alam, Basarnas dari dulu kan ini hanya memformalkan. Kemudian kejaksaan, kenapa, ya kejaksaan ada jaksa pidana militer. kemudian Hakim Agung ada hakim agung kamar militer. Kalau dilihat semua itu ada reasoning-nya," jelasnya.

Baca Juga: Prabowo Minta Para Menteri dan Kepala Daerah Kompak: Tak Peduli dari Partai Mana

Ia pun mengingatkan bahwa pada saat Reformasi, pemimpin-pemimpin TNI sendirilah yang membawa TNI kembali ke barak atau dengan kata lain, tidak lagi dwifungsi.

"Kita sadar waktu itu Pak Wiranto, Pak Yudhoyono, Agus Wirahadikusumah, termasuk saya. Saya yang dorong, saya pertama di dalam TNI yang mengatakan supremasi sipil. Saya tunduk dan saya buktikan bahwa saya tunduk kepada pemimpin sipil," kata Presiden Prabowo.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

O
Reporter
Oktaviani
W
Editor
Wahyu SK