Akurat

Jimly Siapkan Kejutan, Status Cawapres Gibran Belum Aman

Roni Anggara | 4 November 2023, 16:33 WIB
Jimly Siapkan Kejutan, Status Cawapres Gibran Belum Aman



AKURAT.CO Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly asshiddiqie meminta masyarakat memerhatikan putusan MKMK yang bakal dibacakan pada 7 November 2023. Putusan etik terhadap Ketua MK Anwar Usman Cs punya implikasi terhadap status cawapres Gibran Rakabuming.

Jimly menengaskan, MKMK serius dalam menangani kasus etik Anwar Usman Cs, maka penanganan perkara dikebut tak sampai 30 hari, untuk dibacakan tanggal 7, sebelum KPU menetapkan secara resmi pasangan calon capres-cawapres. MKMK dalam salah satu permohonan diminta membatalkan putusan MK dalam perkara nomor 90/PUU-XXI/2023, yang meloloskan Gibran maju Pilpres 2024.

"Nanti tolong dilihat di putusan yang akan kami baca, termasuk jawaban atas tuntutan supaya putusan itu ada pengaruhnya terhadap putusan MK, sehingga berpengaruh pada pendaftaran bakal pasangan calon presiden/wakil presiden," kata Jimly, di Gedung MK, Jakarta, Jumat (3/11/2023).

Baca Juga: Ganjar Pranowo Yakin Jimly Asshiddiqie Cs Membuat Putusan Adil

Penetapan capres-cawapres oleh KPU bakal dilakukan pada 13 November 2023. Maka ada rentang waktu sekitar sepekan untuk menyesuaikan putusan MKMK nantinya, apabila memengaruhi komposisi tiga paslon capres-cawapres sekarang ini yakni Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

"Yang salah harus dibilang salah, yang benar harus dibilang benar," kata Jimly.

Baca Juga: Jimly Siap Ungkap Akal Bulus Anwar Usman Cs, Kasus Etik Segera Diputuskan

MKMK yang diketuai Jimly merangkap anggota, dibantu Wahiduddin Adams dan Bintan R Saragih, telah memeriksa seluruh hakim konstitusi, dalam menindaklanjuti total 21 laporan etik. Bahkan Anwar Usman yang juga paman dari Gibran telah diperiksa sebanyak dua kali.

Jimly berharap tradisi negara hukum dan demokrasi Indonesia dijaga dan ditingkatkan mutu integritasnya. Indonesia sebagai negara hukum keempat terbesar di dunia masih memiliki persoalan dalam kualitas hukum.

Baca Juga: Jimly Penentu Status Cawapres Gibran

"Indonesia negara hukum terbesar keempat di dunia, tetapi indeks kualitas hukum negara kita nomor 64, masih jauh kualitasnya," ujarnya.

Dirinya juga memastikan pemeriksaan etik terhadap para hakim konstitusi sudah rampung, dan siap dibacakan. Bahkan Jimly menganggap kasus Anwar Usman Cs bukan perkara sulit.

"Niat kami untuk menciptakan kepastian karena pada tanggal 8 November adalah jadwal perubahan bakal pasangan calon presiden-calon wakil presiden. Jadi sebelum 8 November ada putusan MKMK," ujarnya.



Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.