Ganjar Pranowo Yakin Jimly Asshiddiqie Cs Membuat Putusan Adil

AKURAT.CO - Calon Presiden Ganjar Pranowo yakin Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan membuat keputusan yang netral dan adil terkait laporan dugaan pelanggaran etik hakim Mahkamah Konstitusi terkait putusan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023.
“Insya Allah bisa (netral) karena rakyat semua nonton. Akan beresiko kalau hari ini semua yang mengadili itu atau tim etik itu tok netral, akan diadili oleh semuanya dan jangan sampai runtuh,” kata Ganjar saat ditemui di sela laga final Soekarno Cup di Kompleks GBK, Senayan Jakarta, Jumat (3/11/2023).
Ganjar berharap publik mengawasi dari awal hingga akhir karena persidangan akan dibuka untuk umum. Terkhusus, Ganjar memuji cara Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie menggali keterangan para pihak saat sidang berlangsung.
Baca Juga: Pelaporan Hakim MK Soal Putusan Muluskan Gibran Cawapres Aneh dan Tidak Masuk Akal
“Kita harus lihat prosesnya, dan sampai kemaren Pak Jimly cara bertanyanya sudah 'Kok bisa ya, kok semua ngerti ya, kok semua terbuka ya',” ujar mantan Gubernur Jateng.
“Dan ini baru pertama kali terjadi di dunia. Jadi artinya itu statement-statement awal yang kita harapkan, intinya keputusannya tidak mau mendahului,” sambung dia.
Laporan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim oleh hakim MK disampaikan 15 akademisi yang tergabung dalam Constitutional and Administrative Law Society (CALS). Sidang perdana terkait laporan tersebut digelar Selasa lalu.
Alasan 15 akademisi melaporkan Ketua MK Anwar Usman karena diduga mempunyai konflik kepentingan. Mereka menilai putusan MK beberapa waktu lalu tidak sesuai dengan undang-undang.
“Bahwa proses ini ketika ditemukan adanya dugaan pelanggaran yang berat, terutama terkait dengan conflict of interest, bisa memberikan sanksi yang setara atau sanksi yang berat berupa pemberhentian secara tidak hormat,” ujar Kuasa Hukum CALS, Violla Reininda.
Violla menjelaskan terdapat potensi conflict of interest atau konflik kepentingan ketika memeriksa dan mengadili Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023.
“Putusan tersebut mengubah syarat usia capres-cawapres yang akhirnya membuka kesempatan untuk Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka untuk maju di Pilpres 2024. Diketahui, Gibran (Rakabuming Raka) adalah keponakan dari Anwar,” katanya.
Baca Juga: Majelis Kehormatan MK Sulit Batalkan Putusan Batas Usia Capres-Cawapres
Kemudian, Ketua MK Anwar Usman juga dinilai melanggar prinsip kecakapan dan keseksamaan karena tidak menjalankan fungsi kepemimpinan dengan optimal dan tidak menegakkan hukum acara sebagaimana mestinya.
Pelapor lainnya Denny Indrayana menyampaikan putusan MK terkait perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 terindikasi merupakan hasil kerja yang terencana dan terorganisir, planned and organized crime sehingga layak pelapor tasbihkan sebagai mega-skandal Mahkamah Keluarga.
Denny juga menilai seharusnya Ketua MK Anwar Usman mundur saat mengetahui adanya perkara tersebut lantaran berkenaan langsung dengan keluarganya, yaitu Presiden Joko Widodo dan putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka.
Dia juga menjelaskan, Gibran memanfaatkan ketentuan dalam putusan MK tersebut dengan mendaftarkan diri sebagai bakal cawapres mendampingi Prabowo Subianto ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Dengan semua elemen tertinggi demikian, tidaklah patut jika pelanggaran etika dan kejahatan politik yang terjadi dipandang hanya sebagai pelanggaran dan kejahatan yang biasa-biasa saja, yang cukup dijatuhkan sanksi etika semata,” tuturnya.
Tak hanya Anwar Usman, Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie mengatakan telah menerima laporan baru terkait delapan hakim MK lainnya. Laporan berkenaan pembiaran terlibatnya Anwar Usman, paman Gibran Rakabuming Raka, memutus perkara batas usia minimal capres dan cawapres.
Terlebih, putusan tersebut disebut-sebut sebagai upaya memuluskan jalan Gibran menjadi cawapres mendampingi Prabowo Subianto.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Contoh Teks Pidato Hari Santri 2026 Singkat dan Lucu, Mudah Dihafal!
- 2Prancis Terbuka: Ganda Putra Indonesia Menggila, Leo/Daniel dan Raymond/Joaquin Melesat ke Perempat Final
- 3Link Twibbon Hari Santri 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Memasangnya
- 4Prediksi Skor Lille vs Galatasaray: Duel Sengit Demi Poin Perdana Liga Champions
- 5Prediksi Skor Aston Villa vs Viking 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan Menang
- 6Siapa Aktivis Greenpeace yang Viral di Bundaran HI? Ini Profil dan Pesan Aksinya
- 720 Link Twibbon Hari Santri Nasional 2026 Gratis untuk Dibagikan ke Media Sosial
- 8Prediksi Skor Sporting CP vs LASK Linz 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 9KPK Sita BMW Milik Richard Erlangga dalam Korupsi BNPB, Total Ada Empat Mobil
- 10KPK Buka Peluang Kembangkan Kasus Korupsi Jalan Sumut ke Pemprov, Bobby Nasution Disorot





