Akurat

Hasyim Anggap Personal Aduan Bawaslu

Citra Puspitaningrum | 13 September 2023, 18:52 WIB
Hasyim Anggap Personal Aduan Bawaslu

AKURAT.CO Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari menganggap pengaduan Bawaslu terkait sistem informasi pencalonan (Silon) ke DKPP sudah personal. Bawaslu tidak memperkarakan KPU sebagai lembaga tetapi ketua dan seluruh komisionernya.

Menurut Hashim, adanya unsur personal dapat dilihat dari petitum Bawaslu yang meminta DKPP memberhentikan sementara seluruh komisioner dan Ketua KPU. Padahal, persoalan Silon seharusnya masalah kewenangan lembaga, bukan orang per orang.

"Kami diadukan ke sini sebagai pribadi bukan lembaga," ujar Hasyim di ruang sidang DKPP, Jakarta Pusat, Rabu (13/9/2023).

Baca Juga: Jalani Sidang, Ketua KPU RI Boyong Jajaran Geruduk DKPP

Hashim menganggap petitum Bawaslu sudah mempertegas persoalan Silon menjadi masalah personal, bukan dilihat secara objektif. 

"Kalau kemudian di persidangan ini, misalkan seolah-olah nanti akan dapat dipenuhi dibukanya data-data dan dokumen infromasi, salah tempat menurut saya, karena bukan di sini forumnya," ungkapnya.

Dirinya mengingatkan, KPU tidak pernah mengeluhkan adanya pelaporan ke DKPP. Bahkan KPU bersikap kooperatif menjalani perkara etik. Begitu pula dengan persidangan di Bawaslu, KPU selalu kooperatif.

Baca Juga: Anggaran KPU Untuk Pemilu 2024 Rp28 Triliun, Bawaslu Rp11 Triliun

"Kalau saudara-saudara mengadukan kami di sini, berarti kan kami sebagai pribadi-pribadi bukan lembaga. Kalau kami diadukan sebagai lembaga, bahkan dipanggil sidang perkara di Bawaslu sebagai lembaga kami di KPU selalu hadir," keluhnya.

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.