Jangan Bingung Lagi, Kini Sudah Ada Cara Cek DPT Online 2024 Hanya Butuh NIK!

AKURAT.CO Menjelang pemilihan umum (Pemilu) 2024 yang hanya hitungan hari, maka masyarakat sudah seharusnya tahu cara cek DPT online 2024 dengan mudah dan cepat.
Tak perlu ribet lagi, karena masyarakat sudah dimudahkan bisa melakukan cara cek PDT online 2024 sehingga bisa mengetahui nama kamu masuk data DPT atau belum.
Warga Republik Indonesia dapat mengikuti cara cek DPT online melalui layanan yang disediakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Cara cek DPT online yaitu bertujuan mengetahui daftar pemilih tetap yang disebut DPT, untuk memastikan bahwa kamu terdaftar dan bisa menggunakan hak suaranya di Pemilu 2024.
Baca Juga: Eks Komisioner KPU Ungkap Biang Kerok Kasus DPT Ganda di Luar Negeri Terus Berulang
Mengutip berbagai sumber, Sabtu (10/2/2024), berikut ini cara cek DPT online 2024 dan cara pindah TPS Pemilu.
Cara Cek DPT Online 2024
1. Langkah pertama yag perlu kamu lakukan, kunjungi laman DPT Online KPU melalui perangkat HP atau komputer dengan mengakses link berikut ini https://cekdptonline.kpu.go.id/.
2. Selanjutnya, kamu bisa langsung isi kolom yang tersedia dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tepat, atau nomor paspor bagi WNI yang berada di luar negeri.
3. Klik pada tombol "Pencarian" untuk melanjutkan dan melihat hasil DPT kamu.
4. Setelah pencarian, akan muncul hasil nama kamu tercatat sebagai pemilih tetap, dan muncul informasi terkait nama, alamat, NIK, nomor Kartu Keluarga (KK), serta lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) di mana kamu akan mencoblos.
Baca Juga: Selidiki Laporan Migrant Care soal DPT Ganda, Bawaslu Periksa PPLN Johor Bahru
Menurut KPU sendiri, masyarakat yang berpartisipasi untuk Pemilu 2024 nantinya perlu membawa KTP atau surat keterangan, serta membawa surat undangan.
Berdasarkan informasi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), pembagian form C atau undangan nyoblos Pemilu 2024 akan dikirim paling lambat tiga hari sebelum hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024.
Artinya, undangan untuk mencoblos di TPS Pemilu 2024 akan dibagikan paling lambat Senin 11 Februari 2024. Jadi pastikan kamu sudah mendapatkan undangan tersebut.
Cara Pindah TPS Pemilu 2024
1. Langkah pertama untuk kamu yang ingin pindah TPS, bisa langsung datang langsung ke PPS, PPK, atau KPU Kabupaten/Kota.
2. Selanjutnya, bawa bukti dukung alasan pindah memilih, seperti alasan sedang menjalani rawat inap bisa dengan melampirkan surat sakit, atau menunjukkan surat tugas jika karena tugas biasa.
3. KPU akan memetakan TPS di sekitar tempat tujuan yang masuk di Daftar Pemilih Tambahan atau DPTb.
4. Nantinya, pemilih akan diberikan bukti dari KPU berupa formulir A-Surat pindah TPS.
Baca Juga: Timnas Amin Soroti Dugaan Kecurangan, Temukan 54 Juta DPT Bermasalah
Sebelum memutuskan untuk pindah TPS, pastikan kamu sudah menyiapkan semua berkas yang diperlukan untuk mengajukan pindah TPS, antara lain:
1. KTP-elektronik atau Kartu Keluarga (KK).
2. Salinan formulir Model A-Tanda Bukti Terdaftar sebagai Pemilih dalam DPT di TPS asal.
Itulah cara mudah cek DPT secara online, serta syarat dan prosedur untuk pindah TPS yang harus diikuti.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Amanda Rigby Umur Berapa? Ini Profil, Pendidikan dan Kariernya
- 2Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 3ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 4Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 5Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 6Persija Terpaksa Jamu Java United di Bali, Terancam Pengurangan Poin Jika 4 Kali Musafir
- 7Kenapa Thailand Ingin Berantas Ikan Nila Hitam? Ini 5 Alasannya
- 8Prediksi Skor Sunderland vs AZ Alkmaar 17 September 2026: The Black Cats Bisa Tahan Tim Belanda?
- 9Prabowo Pimpin Sidang DEN di Istana, Instruksikan Persiapan E50 untuk Perkuat Kemandirian Energi
- 10Terungkap di Sidang Korupsi Kuota Haji: Anak Buah Bos Maktour Setor USD10 Ribu ke Pejabat Kemenag





