Akurat

Kolaborasi Waralaba dan UMKM Didorong Jadi Motor Peningkatan Rasio Kewirausahaan

Demi Ermansyah | 17 Mei 2025, 19:55 WIB
Kolaborasi Waralaba dan UMKM Didorong Jadi Motor Peningkatan Rasio Kewirausahaan

AKURAT.CO Indonesia harus segera keluar dari ketertinggalan dalam rasio kewirausahaan. Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman menyebut kolaborasi antara pelaku usaha waralaba dan UMKM merupakan salah satu strategi paling relevan untuk mempercepat pencapaian target rasio kewirausahaan lebih dari 4 persen.

“Pasar dalam negeri kita sangat besar, maka kita harus perkuat ragam bisnis pengusaha UMKM. Perbanyaklah menjadi market creator agar dapat menjadi pemimpin pasar,” ujar Maman saat membuka The Premier Business Expo – Franchise & License Expo Indonesia (FLEI) ke-24 di Jakarta, Sabtu (17/5/2025).

Saat ini, Indonesia baru memiliki rasio kewirausahaan sebesar 3,1% dari total angkatan kerja. Angka ini tertinggal dari negara tetangga seperti Malaysia dan Thailand yang sudah mencapai lebih dari 4%, bahkan jauh di bawah Singapura yang berada di angka 8,7% dan Amerika Serikat sebesar 12%.

Baca Juga: Efisiensi Anggaran Jadi Pemicu Inovasi, Menteri Maman: UMKM Tetap Didukung Pemerintah

Menurut Maman, negara dengan rasio kewirausahaan yang tinggi akan mengalami pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat dan berkelanjutan.

Oleh sebab itu, Indonesia perlu segera memperluas akses dan kesempatan berusaha, termasuk melalui model kemitraan yang diusung sektor waralaba.

Data Perhimpunan Waralaba dan Lisensi Indonesia (WALI) menyebutkan, omzet bisnis waralaba nasional mencapai Rp200 triliun pada 2023 dengan 60.000 gerai yang menyerap sekitar 30 juta pekerja.

Baca Juga: Menteri Maman: Efisiensi Anggaran Tak Ganggu Belanja Produk UMKM

Maman menegaskan, pemerintah akan terus mendukung upaya penguatan waralaba sebagai mitra strategis UMKM. 

Maman menilai, sistem bisnis waralaba yang telah terstandardisasi dan memiliki dukungan berkelanjutan sangat ideal sebagai pintu masuk bagi pelaku UMKM untuk berkembang.

Namun demikian, ia mengingatkan pentingnya seluruh pihak mematuhi regulasi, terutama PP Nomor 35 Tahun 2024 tentang Waralaba, agar kemitraan tetap adil dan transparan.

"Kita tidak ingin ada oknum yang menyalahgunakan model waralaba demi keuntungan pribadi," tegasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.