Menteri Maman: Efisiensi Anggaran Tak Ganggu Belanja Produk UMKM

AKURAT.CO Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah tidak berdampak negatif terhadap belanja barang dan jasa untuk produk UMKM.
Pemerintah tetap berkomitmen pada alokasi 40% dari total anggaran pengadaan untuk sektor UMKM.
“Proses aktivitas transaksi pengadaan dan perluasan akses pasar terhadap UMKM tetap berjalan. Efisiensi tidak menjadi hambatan,” ujar Maman di kantornya, Selasa (6/5/2025).
Baca Juga: Banyak Korban PHK Beralih Jadi Pelaku UMKM, Pemerintah Harus Beri Pendampingan
Pernyataan ini muncul di tengah kekhawatiran pelaku usaha soal perlambatan pertumbuhan ekonomi nasional yang tercatat hanya 4,87% pada kuartal I-2025, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS).
Pemerintah saat ini sedang melaksanakan kebijakan penghematan belanja APBN melalui Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2025, dengan target efisiensi sebesar Rp306,69 triliun.
Namun, Maman menyatakan bahwa efisiensi ini justru mendorong birokrasi lebih kreatif dan efisien dalam menjalankan program-programnya, termasuk kerja sama lintas kementerian untuk pemberdayaan UMKM.
“Efisiensi mendorong kami untuk lebih inovatif. Kualitas program dan manfaatnya bagi masyarakat tetap menjadi prioritas, bukan sekadar penyerapan anggaran,” katanya.
Baca Juga: Literasi Digital Masih Jadi Tantangan, UMKM Perlu Pendampingan
Pemerintah juga meyakinkan bahwa belanja barang dan jasa yang menyerap produk UMKM tidak termasuk dalam anggaran yang dikurangi.
"Komitmen 40% alokasi anggaran tersebut masih berlaku dan terus dijalankan untuk menjaga keberlangsungan UMKM di tengah ketidakpastian ekonomi global," tutup Maman.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Amanda Rigby Umur Berapa? Ini Profil, Pendidikan dan Kariernya
- 2Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 3ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 4Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 5Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 6Persija Terpaksa Jamu Java United di Bali, Terancam Pengurangan Poin Jika 4 Kali Musafir
- 7Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 8Kenapa Thailand Ingin Berantas Ikan Nila Hitam? Ini 5 Alasannya
- 9Prabowo Pimpin Sidang DEN di Istana, Instruksikan Persiapan E50 untuk Perkuat Kemandirian Energi
- 10Terungkap di Sidang Korupsi Kuota Haji: Anak Buah Bos Maktour Setor USD10 Ribu ke Pejabat Kemenag






