Efisiensi Anggaran Jadi Pemicu Inovasi, Menteri Maman: UMKM Tetap Didukung Pemerintah

AKURAT.CO Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman menilai kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah saat ini menjadi peluang untuk meningkatkan kreativitas dan inovasi, terutama dalam program-program yang mendukung sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Efisiensi ini kami anggap sebagai hal yang positif. Kami terdorong untuk membangun kolaborasi yang lebih efektif antar kementerian,” kata Maman dalam konferensi pers, Selasa (6/5/2025).
Efisiensi anggaran diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, yang menargetkan penghematan hingga Rp306,69 triliun, termasuk pengurangan belanja perjalanan dinas, infrastruktur, dan pembelian barang.
Baca Juga: Banyak Korban PHK Beralih Jadi Pelaku UMKM, Pemerintah Harus Beri Pendampingan
Namun, Maman menekankan bahwa dukungan terhadap UMKM tidak masuk dalam daftar pemangkasan anggaran.
“Transaksi pengadaan untuk produk UMKM masih berlangsung. Tidak ada perubahan dalam alokasi minimal 40 persen untuk produk UMKM,” tegasnya.
Pernyataan ini menjadi penting di tengah kondisi ekonomi yang melambat. Menurut BPS, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I-2025 hanya mencapai 4,87% secara tahunan, menurun dari 5,11% pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Meski demikian, pemerintah tetap memprioritaskan kualitas program. Efisiensi bukan berarti mengurangi substansi manfaat yang diterima masyarakat, terutama pelaku UMKM.
Baca Juga: BUMA Kembangkan Aplikasi Terpadu Untuk UMKM, Bidik Pengelolaan Aset Rp750 Miliar pada 2030
“Yang penting bukan target serapan, tapi kualitas output. Kami ingin UMKM tetap mendapat pasar dan dukungan yang layak di tengah keterbatasan fiskal,” ujar Maman.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Unggah Video Veda Ega Pratama Salip David Munoz, Akun Resmi MotoGP 'Diserbu' Netizen
- 2Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 3Kalender Jawa 19 September 2026: Watak Weton Sabtu Wage, Setia dan Berpendirian Kuat
- 4Soal Dualitas Alumni Universitas Trisakti, Menteri Maman: Hanya Ada Satu Ikatan yakni IKA Trisakti
- 5Komposisi Pemain Asing Persija Belum Penuh, Manajer Minta Soal Skuad Percayakan ke Shin Tae-yong
- 6Kalender Jawa 21 September 2026: Watak Weton Senin Legi, Sopan dan Mudah Bergaul
- 7Cuaca Hari Ini 19 September 2026: BMKG Peringatkan Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah
- 8Asian Games: Pebulutangkis Juara Dunia Junior Thailand Dinyatakan Positif Doping
- 9OTT Lagi, KPK Amankan Bupati Bolaang Mongondow Utara Bersama 13 Orang Lainnya
- 10Sidang Sudewo Ricuh, KPK Tegaskan Tuntutan Disusun Berdasarkan Fakta








