Akurat

Tarif Trump untuk Indonesia, APPI Desak Pemerintah Jangan Sampai Longgarkan TKDN

Demi Ermansyah | 6 April 2025, 10:50 WIB
Tarif Trump untuk Indonesia, APPI Desak Pemerintah Jangan Sampai Longgarkan TKDN

AKURAT.CO Tensi dagang yang kian memanas antara Amerika Serikat dan sejumlah negara, termasuk Indonesia, membuat Asosiasi Produsen Peralatan Listrik Indonesia (APPI) mendesak pemerintah agar kebijakan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) harus tetap dipertahankan.

Menurut Ketua Umum APPI, Yohanes P. Widjaja, ada beberapa pihak yang mencoba alihin isu dari dampak perang tarif ke pelonggaran kebijakan dalam negeri, kayak TKDN dan NTM (Non-Tariff Measure).

“Kalau TKDN dilonggarin, itu bisa ngurangin investasi dan bikin lapangan kerja lenyap. Padahal sekarang aja kita masih berjuang naikin angka serapan tenaga kerja lokal,” ucap Yohanes melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta.

Baca Juga: Hormati Kebijakan Reciprocal Tariff Presiden Trump, Ketua DPD RI Dukung Pemerintah Utus Negosiator Ke AS

Kebijakan TKDN yang selama ini diterapkan dalam proyek-proyek pemerintah, lanjutnya, memberika multiplier effect signifikan, bukan hanya industri manufaktur dalam negeri yang bertumbuh, akan tetapi juga memberika sinyal positif bagi para investor.

"Banyak perusahaan yang akhirnya berani buka usaha di Indonesia karena tahu ada permintaan yang pasti dari proyek-proyek APBN," paparnya.

Yohanes menekankan, jangan sampai karena tekanan dari luar, membuat Indonesia goyah dan kasih kelonggaran.

“Yang kita butuhin sekarang justru proteksi yang konsisten dari pemerintah,” ujarnya.

Oleh karena itu dirinya meminta agar pemerintah mulai melakukan perbaikan regulasi untuk mengendalikan perdagangan sektor swasta yang bisa berdampak besar ke kelangsungan industri lokal, terutama di bidang kelistrikan.

Baca Juga: DPR Desak Pemerintah Perkuat UMKM Usai AS Naikkan Tarif Impor Indonesia

"Perang tarif mungkin nggak bisa kita hindari, tapi cara kita merespons itu yang menentukan masa depan industri nasional. TKDN jangan sampai diiganggu-gugat. Nah, sekarang tinggal nunggu, apakah pemerintah siap menjaga atau malah kompromi," ucapnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.