Hormati Kebijakan Reciprocal Tariff Presiden Trump, Ketua DPD RI Dukung Pemerintah Utus Negosiator Ke AS

AKURAT.CO - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin menghormati kebijakan Reciprocal Tariff Presiden Donald Trump sebagai pemimpin yang bertanggung jawab terhadap situasi ekonomi negaranya dan bahkan dunia.
Untuk merespon kebijakan tersebut, Sultan mendukung upaya pemerintah Indonesia melakukan negosiasi pedagang kepada negara Paman Sam Amerika Serikat.
Salah satu hal yang paling penting, menurut Sultan, adalah melakukan verifikasi dan validasi data ekspor Indonesia ke Amerika Serikat sebagai langkah negosiasi kebijakan Ressiprocal Tariff 32% oleh presiden Amerika Serikat Donald Trump terhadap Indonesia.
"Perbedaan data ekspor dan impor antara Jakarta dengan Washington perlu diperhatikan oleh kedua pihak. Kami yakin Presiden Trump segera mempertimbangkan kembali kebijakannya dengan memperhatikan Kepentingan substantif kedua negara," ujar Sultan melalui keterangan resminya pada Minggu (06/04).
"Sebagai sahabat, kita harus menghormati kebijakan Presiden Donald Trump sebagai pemimpin yang bertanggung jawab terhadap situasi ekonomi negaranya dan bahkan dunia. Kepentingan Amerika Serikat adalah sama pentingnya dengan kepentingan dunia yang lebih luas", lanjut Sultan.
Mantan ketua HIPMI Bengkulu itu menilai kebijakan timbal balik tarif ini berpotensi berdampak pada ekspor Indonesia ke AS, termasuk sektor-sektor utama seperti pakaian, alas kaki, dan komoditas lainnya. Kenaikan biaya ekspor dapat mengurangi permintaan barang-barang Indonesia di pasar AS.
"Selain upaya negosiasi, pemerintah Indonesia perlu mewaspadai potensi dampak dari gangguan perdagangan global yang lebih luas akibat tarif AS. Beruntungnya presiden Prabowo sejak awal pemerintahan telah menyiapkan langkah-langkah strategis dalam mengantisipasi ketidakpastian ekonomi global melalui beberapa pendekatan kebijakan", tegasnya.
Kebijakan hilirisasi komoditas dan bergabung dalam organisasi multilateral BRICS serta perjanjian dagang lainnya, kata Sultan, menjadi pilihan kebijakan yang penting dalam melindungi kepentingan Indonesia dalam hubungan dagang global.
Selain itu pemerintah perlu terus konsisten menjaga daya beli masyarakat dengan mendorong desentralisasi fiskal ke daerah dan desa melalui kebijakan Makan Bergizi Gratis dan mendirikan koperasi Merah Putih.
"Bagi kami, Program MBG dan koperasi Merah Putih serta lrembaga investasi Danantara adalah instrumen kebijakan strategis bagi pemerintah yang perlu didukung oleh semua pihak. Agar dampak dari kebijakan dan ketidakpastian global dapat kita antisipasi sejak dini", tutupnya.
Diketahui, Indonesia menjadi salah satu negara yang diberikan tariff reciprocal tersebut, sebesar 32 persen presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Menurut data Kementerian Perdagangan RI, seperti diberitakan CNBC Indonesia, RI mengalami surplus perdagangan sebesar US$14,34 miliar pada Januari-Desember 2024.
Namun Jumlah itu lebih rendah dibanding catatan Badan Statistik AS sebesar US$17,9 miliar. Akibatnya, defisit itu pun menempatkan Indonesia menjadi negara ke-15 dengan defisit perdagangan terbesar bagi Amerika Serikat. []
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 6KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 7Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 8Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 9KPK Ingatkan Nusron Wahid untuk Kooperatif dan Berharap Dukungan Penuh Pemerintah
- 10Geledah Kantor Pusat Djarum, KPK Dalami Penyimpangan Penerimaan Cukai Rokok





