Akurat Logo

Online Scam Industri Kejahatan Internasional, Pelakunya dari Banyak Negara, Pemberantasannya Harus Canggih dan Kolektif

Ayu Rachmaningtyas | 28 Oktober 2026, 20:39 WIB
Online Scam Industri Kejahatan Internasional, Pelakunya dari Banyak Negara, Pemberantasannya Harus Canggih dan Kolektif
Pemberantasan online scam tidak bisa lagi dilakukan dengan cara-cara konvensional. - Foto: Ilustrasi/Gemini

AKURAT.CO Teknologi yang digunakan pelaku penipuan online atau online scam semakin hari semakin canggih. Selain teknologi yang canggih, para pelaku kejahatan siber ini berasal dari berbagai negara dan memanfaatkan kebocoran data yang masif di Indonesia.

Pakar keamanan siber dan telekomunikasi, Pratama Persadha, menyatakan hal tersebut untuk menegaskan bahwa upaya pemberantasan online scam tidak bisa lagi dilakukan dengan cara-cara konvensional.

"Kejahatan online scam ini sudah jadi industri. Kalau pemberantasannya pakai cara konvensial, enggak akan bisa. Para pelakunya itu ada yang urus rekening, ada yang rekrut karyawan, ada yang jaga server, ada yang bikin script, ada yang jadi aktornya, ini industri yang sangat besar sekali. Karena itu (upaya pemberantasannya) harus serius," kata Pratama saat diwawancara Akurat.co, Selasa (27/10/2026).

Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber dan Komunikasi (CISSReC) ini menegaskan, karena sudah menjadi industri kejahatan internasional, maka wajar bila pelaku kejahatan siber berasal dari berbagai negara.

"Bukan hanya dari Tiongkok. Di Indonesia pelakunya juga banyak banget, dan dari dalam penjara tuh pelakunya. Orang Kamboja banyak pelakunya, orang Filipina, orang Malaysia, Singapura, dan orang Amerika pun ada pelaku online scam,. Ini sudah jadi industri internasional, jadi pelakunya bisa siapa saja," ungkap Pratama, yang beberapa waktu lalu mewakili Indonesia memenuhi undangan forum pemberantasan online scam di Kamboja.

Dalam penelusuran redaksi diketahui India juga menjadi salah satu negara lokasi operasi sindikat penipuan daring lintas negara. Pada Desember 2025, otoritas India bersama FBI menangkap enam orang di Noida yang diduga terlibat dalam jaringan yang menargetkan lebih dari 600 warga Amerika Serikat, dengan kerugian mencapai USD48,7 juta.

Menurut laporan The Times of India pada pertengahan Oktober ini, India menjadi salah satu negara yang mengalami gelombang besar penipuan keuangan online dan kejahatan siber, dengan sekitar 12 persen konsumen India menjadi korban penipuan selama periode 12 bulan terakhir. Pengaduan kejahatan siber di negara tersebut telah meningkat lebih dari 8.600 persen sejak tahun 2019, mengakibatkan kerugian miliaran rupee.

Dalam konteks Indonesia, Pratama menganggap upaya pemerintah sudah cukup baik dalam merespons maraknya penipuan daring, salah satunya dengan membentuk Indonesia Anti-Scam Centre. Tapi satu hal penting yang belum terlihat adalah pencegahan dan pemberantasan kejahatan online melibatkan kerja sama antarlembaga.

"Kalau menurut saya, kalau mau serius, harus bekerja sama. Bukan hanya OJK, tapi harus kerja bareng BIN (Badan Intelijen Negara), BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara), Polri, sektor telekomunikasi, sektor keuangan karena mereka (pelaku) pasti pakai duit kan," ujar Pratama.

Ia berharap lembaga-lembaga tersebut bisa bekerja sama dalam mengidentifikasi jaringan penipuan daring. "Tidak bisa dilakukan hanya mencari pelaku orang per orang saja. Ini industri, harus cari jaringannya," katanya.

Baca Juga: Cara Melaporkan Penipuan Online agar Uang Kembali dan Pelaku Tertangkap

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.