Indonesia Gandeng ISSA untuk Lindungi Pekerja Digital lewat Jaminan Sosial

AKURAT.CO Pemerintah Indonesia terus menunjukkan komitmen kuat dalam memperluas cakupan perlindungan tenaga kerja di era digital. Salah satu langkah terbarunya adalah menjalin kerja sama dengan Asosiasi Jaminan Sosial Internasional (International Social Security Association/ISSA) guna memperkuat sistem jaminan sosial bagi pekerja digital.
Kolaborasi ini dibahas secara khusus dalam pertemuan bilateral antara Kementerian Ketenagakerjaan RI dan ISSA di sela-sela Konferensi Perburuhan Internasional ke-113 yang digelar di Jenewa, Swiss, Rabu (WIB).
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan, yang akrab disapa Noel, mengungkapkan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari strategi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam menciptakan sistem perlindungan kerja yang inklusif dan adaptif terhadap dinamika zaman.
Baca Juga: Job Fair Harus Matang dan Tertib, Kemnaker Soroti Potensi Sektor Baru
Menurutnya, pekerja digital sebagai bagian dari sektor informal memiliki peran strategis dan harus mendapat perlindungan yang setara dengan pekerja formal.
“Pemerintahan Pak Prabowo dan Mas Gibran sangat fokus pada perlindungan tenaga kerja, termasuk kelompok pekerja platform digital. Ini merupakan bagian dari komitmen mewujudkan keadilan sosial di sektor ketenagakerjaan,” ujar Noel dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (4/6/2025).
Pekerja digital, termasuk pengemudi ojek online, pekerja lepas (freelancer), dan konten kreator, selama ini cenderung belum tersentuh sistem jaminan sosial secara komprehensif. Ketiadaan skema perlindungan yang sesuai dengan karakteristik kerja fleksibel mereka membuat kelompok ini rawan menghadapi risiko tanpa perlindungan, seperti kecelakaan kerja, kehilangan pendapatan, dan minimnya akses layanan kesehatan.
Dalam pertemuan dengan Sekretaris Jenderal ISSA Marcelo Abi-Ramia Caetano, Noel menyampaikan bahwa Indonesia ingin belajar dari praktik terbaik di negara lain yang memiliki tantangan serupa.
“Kami membutuhkan referensi internasional untuk memperluas cakupan dan efektivitas program jaminan sosial, khususnya yang menjangkau pekerja platform dan sektor informal,” tambahnya.
Tak hanya itu, Indonesia juga meminta dukungan ISSA dalam aspek teknis, kelembagaan, serta penguatan monitoring dan evaluasi program. Noel menekankan pentingnya ekosistem perlindungan sosial yang mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat pekerja, termasuk mereka yang bekerja secara mandiri dan tidak memiliki hubungan kerja formal.
Baca Juga: Ratifikasi ILO 188 Dikaji, Kemnaker Fokus Lindungi Awak Kapal Perikanan
“Kami menyambut baik undangan ISSA dan berharap kolaborasi ini dapat membantu Indonesia dalam penguatan kelembagaan, penyempurnaan program, hingga peningkatan kapasitas pelaksana jaminan sosial,” tegas Noel.
ISSA sendiri merupakan organisasi internasional yang berada di bawah naungan Organisasi Perburuhan Internasional (ILO). Didirikan pada 1927, ISSA menjadi rujukan global dalam pengembangan standar, inovasi, dan tata kelola jaminan sosial yang efektif di berbagai negara. Anggotanya mencakup lembaga-lembaga jaminan sosial nasional dari puluhan negara.
Dalam konteks Indonesia, keterlibatan ISSA dianggap strategis untuk mendorong reformasi jaminan sosial yang tidak hanya berbasis pada pekerja tetap, melainkan juga menjangkau ekosistem kerja fleksibel yang kini kian mendominasi pasar tenaga kerja nasional.
Noel menutup pertemuan dengan harapan bahwa kerja sama ini bukan hanya simbolik, melainkan menjadi langkah konkret menuju sistem ketenagakerjaan yang lebih inklusif dan berkeadilan.
“Kami ingin setiap pekerja, tanpa terkecuali, memiliki akses yang adil terhadap hak dasar mereka, yaitu perlindungan sosial,” tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









