Banjir Rob Jadi Alarm Nasional, Ahli Mendesak Giant Sea Wall Segera Dibangun

AKURAT.CO Banjir rob yang kembali melanda sejumlah wilayah di Kepulauan Seribu dan pesisir Jakarta menegaskan kerentanan pantai utara ibu kota terhadap pasang maksimum air laut.
Fenomena ini bukan kejadian insidental, melainkan siklus berulang yang semakin intens saat bertepatan dengan fase bulan baru dan kenaikan permukaan laut.
Pengamat maritim, Marcellus Hakeng Jayawibawa, menilai, banjir rob harus dibaca sebagai “sirene darurat” bagi negara untuk mempercepat sistem perlindungan pesisir.
“Situasi ini harus dipandang sebagai momentum untuk mempercepat realisasi Proyek Strategis Nasional Giant Sea Wall,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (24/11/2025).
Ia memaparkan, penurunan muka tanah di Jakarta mencapai sekitar 25 sentimeter per tahun, menjadikannya salah satu yang tercepat di dunia.
Ketika kondisi tersebut bertemu dengan kenaikan permukaan laut akibat perubahan iklim, kawasan pesisir menghadapi bencana ekologis struktural.
“Ketika darat turun dan laut naik secara bersamaan, kita tidak hanya kehilangan ruang hidup, tapi juga masa depan,” ucapnya.
Baca Juga: Pemerintah Pastikan Aturan Turunan KUHP Rampung Jelang Implementasi 2026
Selain kerugian ekonomi harian, banjir rob turut memicu persoalan kesehatan masyarakat.
Lingkungan lembap berkepanjangan menjadi pemicu demam berdarah, tifus, penyakit kulit, hingga infeksi saluran pernapasan.
“Bencana ekologis seperti ini menghasilkan bencana kesehatan publik. Masyarakat pesisir tidak boleh terus dipaksa hidup dalam ritual bertahan dan mengungsi,” tambahnya.
Karena itu, menurut Capt. Hakeng, pembangunan Giant Sea Wall harus dilihat sebagai kebutuhan mendesak.
Tanggul laut raksasa sepanjang 500–535 kilometer dari Tangerang hingga Gresik tersebut dirancang sebagai sistem pertahanan ekologis dan ekonomi Jawa bagian utara—melindungi Jakarta, kawasan industri, pelabuhan internasional, hingga jalur logistik nasional.
“Proyek ini diarahkan untuk menyelamatkan sekitar 50 juta penduduk dari ancaman banjir rob dan intrusi air laut,” katanya.
Ia menjelaskan pemerintah telah menyiapkan skema pendanaan Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), membentuk Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa, serta membuka peluang bagi investor internasional. Estimasi biaya proyek mencapai USD80 miliar atau sekitar Rp 1.298 triliun.
Dukungan politik, lanjutnya, juga telah ditegaskan Presiden Prabowo, yang menetapkan Giant Sea Wall sebagai prioritas pembangunan nasional, termasuk integrasi tata kelola air tanah, ruang pesisir, dan sistem pompa raksasa.
Baca Juga: ASG Ajak Mahasiswa IPB Telusuri Pengelolaan Lanskap Kawasan Pesisir
“Penegasan Presiden Prabowo ini adalah penanda bahwa era diskusi telah selesai, dan era eksekusi harus dimulai,” tutur Capt. Hakeng.
Ia menegaskan proyek tersebut bukan hanya soal teknis, tetapi juga keadilan bagi warga pesisir yang selama ini menopang perekonomian nasional.
“Jika negara meminta rakyat membayar pajak, maka negara wajib melindungi wilayah hidup mereka. Giant Sea Wall adalah bentuk perlindungan itu,” tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










