Pemerintah Pastikan Aturan Turunan KUHP Rampung Jelang Implementasi 2026

AKURAT.CO Wakil Menteri Hukum (Wamenkum), Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej, menanggapi kekhawatiran koalisi masyarakat sipil terkait penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan mulai berlaku pada Januari 2026.
Eddy menegaskan seluruh aturan pelaksana KUHP telah selesai disusun pemerintah dan siap diberlakukan.
“Kalau saya mendengar kekhawatiran dari teman-teman koalisi masyarakat sipil, itu terkait peraturan pelaksanaan KUHP. Sudah selesai,” ujar Eddy usai rapat bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/11/2025).
Ia merinci, terdapat tiga Peraturan Pemerintah (PP) sebagai aturan turunan KUHP dan semuanya telah rampung.
“Pertama, PP tentang pedoman keberlakuan hukum yang hidup dalam masyarakat. Kedua, PP tentang pemidanaan, termasuk tindakan. Ketiga, PP tentang komutasi pidana. Itu semua sudah selesai dilakukan,” jelasnya.
Menurut Eddy, kekhawatiran publik muncul karena asumsi bahwa KUHP akan berlaku tanpa panduan teknis. Namun, pemerintah memastikan hal itu tidak terjadi.
Baca Juga: ASG Ajak Mahasiswa IPB Telusuri Pengelolaan Lanskap Kawasan Pesisir
“Jangan sampai KUHP berlaku tetapi belum ada peraturan pelaksanaan. Tapi saya pastikan peraturan pelaksanaan itu sudah selesai,” tegasnya.
Menanggapi kritik bahwa KUHP berpotensi menjadi instrumen kriminalisasi, Eddy memastikan pemerintah telah menyiapkan mekanisme pencegahan melalui penjelasan dan anotasi resmi dalam naskah KUHP.
“Dalam KUHP itu hukum materiil disertai penjelasan,” katanya.
“Bahkan kami memuat anotasi dalam KUHP Nasional untuk memberikan guidance kepada aparat penegak hukum, khususnya penyidik dan penuntut umum,” tambahnya.
Ia menilai langkah tersebut penting untuk menjamin kepastian hukum dan perlindungan hak warga negara.
“Ini justru untuk mencegah terjadinya kriminalisasi dan kesewenang-wenangan dalam penegakan hukum,” tutup Eddy.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Contoh Teks Pidato Hari Santri 2026 Singkat dan Lucu, Mudah Dihafal!
- 2Prancis Terbuka: Ganda Putra Indonesia Menggila, Leo/Daniel dan Raymond/Joaquin Melesat ke Perempat Final
- 3Link Twibbon Hari Santri 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Memasangnya
- 420 Link Twibbon Hari Santri Nasional 2026 Gratis untuk Dibagikan ke Media Sosial
- 5Real Madrid vs PSG: Jose Mourinho Senang dengan Wasit yang Pimpin Laga Malam Ini
- 630 Kata-Kata untuk Poster Hari Santri 2026 yang Singkat dan Penuh Makna
- 7Link Download PDF Hari Santri 2026 dari Kemenag, Ada Teks Doa dan Pedoman Upacara
- 850 Contoh Ucapan Hari Santri 2026 Terbaru, Singkat dan Penuh Makna
- 9KPK Sita BMW Milik Richard Erlangga dalam Korupsi BNPB, Total Ada Empat Mobil
- 10KPK Buka Peluang Kembangkan Kasus Korupsi Jalan Sumut ke Pemprov, Bobby Nasution Disorot








