Akurat

Atasi Krisis Sampah, Pemprov DKI Buka Peluang Kerja Sama dengan Kadin

Citra Puspitaningrum | 11 Mei 2025, 23:50 WIB
Atasi Krisis Sampah, Pemprov DKI Buka Peluang Kerja Sama dengan Kadin

AKURAT.CO Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, membuka pintu lebar bagi keterlibatan sektor swasta dalam mengatasi persoalan sampah ibu kota.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto, mengatakan, Gubernur Pramono menyambut positif setiap tawaran solusi dari dunia usaha, termasuk dalam pengelolaan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan.

"Pak Gubernur sangat terbuka menerima berbagai penawaran dari pihak swasta. Semua proposal akan kami pelajari secara mendalam sebelum ditindaklanjuti," ujar Asep, dikutip pada Minggu (11/5/2025).

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Bidang Industri Hijau, Halim Kalla, menegaskan kesiapan Kadin dan anggotanya untuk berkontribusi aktif.

Mereka menawarkan solusi konkret, mulai dari pengelolaan sampah berbasis rumah tangga hingga teknologi incinerator modern yang ramah lingkungan.

"Kami ingin mendukung Pemprov DKI dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif dan berkelanjutan," ujar Halim.

Baca Juga: Demi Pendidikan, Polri Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Presiden

Menurutnya, kehadiran teknologi inovatif sangat penting untuk mengurangi volume sampah dan mengoptimalkan daur ulang, seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk dan aktivitas ekonomi di Jakarta.

Masalah pengelolaan sampah memang menjadi tantangan serius di Jakarta.

Dengan produksi sampah harian yang mencapai ribuan ton, Pemprov DKI membutuhkan terobosan nyata agar kota ini tidak tenggelam dalam timbunan sampah.

Melalui kolaborasi bersama Kadin dan dunia usaha, Pemprov DKI berharap dapat mengakselerasi upaya membangun sistem pengelolaan sampah yang modern, terintegrasi, dan berkelanjutan.

"Kolaborasi ini bukan hanya soal penanganan sampah, tapi juga soal menciptakan Jakarta yang lebih bersih, sehat, dan hijau untuk masa depan," pungkas Asep.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.