Akurat

Praktik Calo SIM Sering Terjadi di Satpas Polres Depok, Oknum Polisi Diduga Ikut Bermain

Dwana Muhfaqdilla | 3 Mei 2024, 21:18 WIB
Praktik Calo SIM Sering Terjadi di Satpas Polres Depok, Oknum Polisi Diduga Ikut Bermain
 
AKURAT.CO Praktik percaloan masih sering terjadi di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas), bahkan oknum polisi diduga ikut bermain. 
 
Dugaan itu diketahui dari seorang pemohon Surat Izin Mengemudi bernama Aden, warga Jagakarsa, Jakarta Selatan. Dirinya datang dan mengungkapkan keluh kesah ke Satpas Polres Depok pada Kamis (2/5/2024).
 
"Saya ditawarin di depan sama polisi-polisi yang jaga depan pas baru datang," kata dia saat ditemui wartawan, Kamis. 
 
 
Aden menambahkan, oknum-oknum tersebut menawarkan beragam kemudahan. Salah satunya, Aden tak perlu repot untuk mengikuti tahapan-tahapan seperti ujian tertulis maupun ujian praktik. 
 
"Datang-datang langsung foto doang," jelasnya.
 
Lebih lanjut, Aden mengaku menolak iming-iming yang dijanjikan oleh oknum tersebut. Pasalnya, sedari awal Aden telah berkomitmen akan mengikuti sesuai prosedur. 
 
"Pengen coba aja, pengen tahu juga udah lama gak bikin SIM," ujar dia. 
 
Menurutnya, membuat SIM tanpa bantuan calo tak akan menguras kantong, Aden hanya akan mengeluarkan biaya Rp260 ribu-an untuk membuat SIM A. Sedangkan, jika melalui calo, dirinya harus mengeluarkan uang Rp600 ribu. 
 
"Saya bikin baru normal pakai tes dan mengurus sendiri. Biayanya Rp250 ribuan. (Kalau calo) menawarkan Rp600 ribu," ungkapnya. 
 
Selain itu, Aden menjelaskan bahwa mengurus sesuai prosedur memang sedikit lebih rumit. Dirinya diharuskan mengulang ujian teori dan ujian praktik sampai dua kali. 
 
"Saya sudah tiga kali ujian. Teori gak lulus pertama kali, terus kedua lulus. Ujian praktik gak lulus dua kali, ketiga baru lulus," Tandasnya. 
 
 
Sementara itu, salah seorang pria yang enggan disebutkan namanya, justru menggunakan jasa calo untuk mendapatkan SIM A. Alasannya, demi mempersingkat waktu karena hanya bersedia untuk difoto.
 
"Nggak lama sih, tadi langsung dipanggil foto terus disuruh ke atas," ujar dia. 
 
“Warga Mampang Depok mengaku membayar Rp600 ribu kepada salah seorang calo.(Kena) Rp600 ribu," tandas dia. 
 
Terkait temuan ini, belum ada dari pihak kepolisian yang memberikan jawaban saat dihubungi wartawan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.