Gerai SIM Keliling Hari Ini Hadir di Empat Lokasi

AKURAT.CO Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka gerai Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling pada hari ini (Rabu, 5/6/2024).
Informasi yang disampaikan akun X @tmcppoldametro, gerai SIM Keliling beroperasi di empat lokasi pada pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Untuk mengakses layanan SIM keliling, pemohon diminta membawa SIM yang akan diperpanjang masa berlakunya. Juga kartu identitas KTP.
Sertakan fotokopi masing-masing.
Di lokasi gerai, pemohon akan diminta untuk mengisi formulir serta mengikuti tes kesehatan dan tes psikologi.
Baca Juga: Peluncuran SIM C1 dan C2, Ini Pembaruan dan Perbedaan yang Harus Diketahui
Layanan di gerai SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis wajib mengajukan permohonan pembuatan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Sesuai PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), untuk biaya perpanjangan SIM A adalah Rp80.000 dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Selain biaya tersebut, pemohon juga perlu membayar biaya tambahan untuk tes psikologi sebesar Rp37.500 dan biaya asuransi Rp50.000.
Baca Juga: Bamsoet Imbau Komunitas Moge Segera Urus SIM C1
Berikut lokasi gerai SIM keliling di wilayah hukum Polda Metro Jaya:
1. Jakarta Utara di LTC Glodok
2. Jakarta Selatan di Kampus Trilogi Kalibata
3. Jakarta Barat di Mall Citraland
4. Jakarta Pusat di Kantor Pos Lapangan Banteng.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








