Akurat

Pelayanan SIM dan STNK di Jakarta Kembali Dibuka Mulai Kamis 2 Januari 2025

Oktaviani | 1 Januari 2025, 23:14 WIB
Pelayanan SIM dan STNK di Jakarta Kembali Dibuka Mulai Kamis 2 Januari 2025

AKURAT.CO Setelah sempat libur pada Hari Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memastikan layanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) akan kembali beroperasi mulai Kamis, 2 Januari 2025.

Melalui akun resmi @TMCPoldaMetro di X (Twitter), Polda Metro Jaya menyampaikan bahwa seluruh layanan yang sempat ditutup pada Rabu, 1 Januari, akan berjalan normal kembali pada hari berikutnya.

"Layanan penerbitan SIM dan STNK akan dibuka kembali pada Kamis, 2 Januari 2025, dengan jam operasional seperti biasa," tulis pernyataan tersebut.

Baca Juga: Musim Dingin Picu Risiko Stroke, Begini Cara Mencegahnya

Selama libur nasional Tahun Baru, berbagai layanan seperti Satpas SIM di Daan Mogot, Unit Satpas DKI Jakarta, Gerai SIM, dan SIM Keliling tidak beroperasi.

Hal yang sama juga berlaku untuk pelayanan STNK di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) DKI Jakarta.

Namun, masyarakat dapat kembali mengakses layanan tersebut mulai Kamis untuk mengurus dokumen kendaraan mereka.

Polda Metro Jaya juga mengumumkan perubahan penting terkait jam operasional Samsat di wilayah DKI Jakarta.

Mulai Januari 2025, pelayanan Samsat pada hari Sabtu resmi ditiadakan. Warga diimbau untuk menyesuaikan jadwal kunjungan mereka sesuai hari kerja yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Djokovic-Kyrgios Gagal Perpanjang Rekor Ganda, Takluk di Perempat Final Brisbane International

"Dengan perubahan ini, kami harap masyarakat dapat mengatur waktu dengan baik untuk memanfaatkan layanan kami," ujar pihak Polda Metro Jaya.

Bagi Anda yang memiliki keperluan terkait SIM atau STNK, pastikan untuk memanfaatkan jadwal operasional terbaru agar layanan berjalan lancar.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.