Pemprov DKI Jakarta Turunkan Semua APK di Masa Tenang Pemilu 2024
Dwana Muhfaqdilla | 11 Februari 2024, 22:54 WIB

AKURAT.CO Rangkaian Pemilu 2024 memasuki masa tenang pada 11-13 Februari.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menurunkan alat peraga kampanye (APK) secara serentak dimulai hari ini, Minggu (11/2/2024).
Pejabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mengatakan, langkah ini telah sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Kami akan turunkan APK mulai (Minggu) malam pukul 00.00 WIB sesuai dengan aturan Bawaslu," katanya.
Dalam menjalankan aturan ini, Pemprov DKI Jakarta bekerja sama dengan Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Heru Budi berpesan agar masyarakat bisa mengikuti pemilu dengan aman, damai dan tenteram.
"Kita hadapi pemilu dan demokrasi dengan senyum," katanya.
Sementara itu, Satpol PP DKI Jakarta telah meminta seluruh peserta Pemilu 2024 untuk menurunkan sendiri APK masing-masing. Hal ini dikarenakan hari ini sudah memasuki masa tenang.
Diketahui, masa tenang berlangsung selama tiga hari.
Setelah itu, rangkaian pemilu memasuki tahap pemungutan dan penghitungan suara yang akan dilaksanakan selama 14-15 Februari 2024.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









