Akurat

Kemenag DKI: Lahan yang Dipersoalkan Telah Direlakan untuk Perluasan Tol Becakayu

Arief Rachman | 27 November 2025, 21:52 WIB
Kemenag DKI: Lahan yang Dipersoalkan Telah Direlakan untuk Perluasan Tol Becakayu

AKURAT.CO Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi DKI Jakarta menegaskan bahwa lahan yang menjadi sorotan publik terkait akses jalan di depan kantor merupakan aset resmi milik Kemenag yang telah direlakan untuk proyek perluasan Jalan Tol Becakayu.

Kepala Kanwil Kemenag DKI Jakarta, Adib, menjelaskan, area tersebut sebelumnya merupakan lahan parkir resmi.

Namun, seiring pelebaran jalan oleh Kementerian PUPR, lahan itu digunakan untuk kepentingan publik. Sebagai gantinya, Kemenag memperoleh fasilitas parkir baru di bagian belakang kantor.

“Sebelumnya, lahan itu memang milik Kanwil Kemenag DKI Jakarta. Area parkir kami terkena proyek perluasan Tol Becakayu. Karena itu kami bersama PUPR menyiapkan bangunan pengganti di belakang, meskipun prosesnya cukup panjang karena ada beberapa bangunan yang harus dibongkar terlebih dahulu,” jelas Adib.

Ia menambahkan, pembangunan fasilitas pengganti kini sudah berjalan. Meski belum sepenuhnya rampung, area parkir baru telah dapat digunakan sejak akhir Oktober 2025 sehingga seluruh kendaraan operasional dipindahkan ke lokasi tersebut.

“Karena lahan parkir di belakang sudah siap, parkir yang sebelumnya berada di depan sudah kami pindahkan seluruhnya. Itu sebabnya akses jalan sekarang bisa dibuka kembali,” ujarnya.

Menanggapi pemberitaan viral mengenai penutupan jalan pada malam hari, Kemenag menegaskan bahwa kebijakan itu semata-mata untuk menjaga keamanan aset negara selama proses pembangunan berlangsung.

“Penutupan malam hari itu karena banyak kendaraan kami yang masih disimpan di luar. Itu murni untuk keamanan aset. Sekarang semuanya sudah bisa masuk ke area dalam, sehingga akses bisa dibuka penuh,” katanya.

Baca Juga: Pemerintah Dorong Keterlibatan Pemuda untuk Percepat Pembangunan Papua

Kemenag juga menyampaikan bahwa pihak KKDM sebagai perwakilan PUPR telah bersurat untuk melakukan pembongkaran pagar pembatas agar jalur tersebut dapat kembali difungsikan sebagai akses publik.

“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Faktanya, pembangunan fasilitas pengganti memang memerlukan waktu, dan pekerjaan tersebut bukan dilakukan oleh kami, melainkan oleh PUPR. Namun komitmen kami jelas: lahan itu kami relakan sepenuhnya untuk kepentingan publik,” tegas Adib.

Dedi Suparman dari Dinas Perhubungan Jakarta Timur membenarkan bahwa persoalan ini telah dibahas dalam rapat khusus sejak November lalu, melibatkan Kemenag dan KKDM selaku pelaksana PUPR.

“Memang kegiatan ini sudah kita rapatkan sejak November. Ada kesepakatan mengenai pergantian lahan yang belum diselesaikan KKDM. Karena itu akses ditutup sementara sambil menunggu pembangunan di belakang selesai,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa penutupan jalan dilakukan karena Kemenag masih membutuhkan ruang parkir selama proses pembangunan berlangsung.

“Kalau proyek di belakang dikerjakan dan jalan depan tetap dibuka, tidak memungkinkan karena lahan parkirnya tidak ada. Kemenag punya pelayanan masyarakat, jadi tamu dan kendaraan harus aman. Tapi sekarang sudah selesai, Insya Allah akses bisa dibuka hari ini,” tambahnya.

Lurah Cipinang Cempedak, Rico Eka Putra, yang ikut mendampingi proses mediasi, mengapresiasi penyelesaian yang dinilai damai dan solutif.

“Mediasi berjalan baik. Para pihak dengan kelapangan hati dan kepala dingin mampu memberikan solusi terbaik bagi warga. Terima kasih kepada semuanya,” ujar Rico.

Baca Juga: Gejolak Elite PBNU

Dengan dibukanya kembali akses jalan tersebut, Kanwil Kemenag DKI Jakarta berharap mobilitas warga kembali lancar dan pelayanan publik dapat berjalan optimal.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.