Siap Menjadi Petugas Damkar Jakarta? Ini Syarat Utama dan Ketentuannya!

AKURAT.CO Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, melalui Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat), membuka rekrutmen Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) untuk posisi Petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Tahun Anggaran 2025.
Mengutip laman Smart City Jakarta, rekrutmen ini ditujukan bagi petugas operasional lapangan yang akan ditempatkan di pos-pos pemadam kebakaran di lima wilayah kota administrasi DKI Jakarta.
Langkah ini bertujuan memperkuat kapasitas pelayanan darurat, sehingga dengan hadirnya personel baru, kecepatan dan efektivitas penanganan dapat meningkat. Harapannya, upaya ini mampu melindungi jiwa dan aset warga sekaligus memperkuat kesiapsiagaan terhadap potensi kebakaran maupun bencana di kawasan perkotaan.
Baca Juga: DPRD Jakarta Dukung Rekrutmen Damkar, dari Padamkan Api Sampai Selamatkan Kucing
Persyaratan Umum Daftar Petugas Damkar
Sebelum mengajukan lamaran, calon peserta wajib memastikan telah memenuhi seluruh persyaratan dan kriteria yang telah ditetapkan, di antaranya:
-
Kewarganegaraan
Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), diutamakan yang memiliki KTP DKI Jakarta.
-
Usia
Minimal 18 tahun dan maksimal 30 tahun tepat pada saat pendaftaran.
-
Administrasi
Memiliki NPWP, surat lamaran yang ditujukan kepada Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan sesuai wilayah tujuan, serta daftar riwayat hidup (CV) sesuai format yang ditentukan.
-
Dokumen pendukung
Foto berwarna ukuran 4x6 dengan latar merah sebanyak 2 lembar, salinan ijazah asli minimal SLTA/sederajat, SKCK yang masih berlaku, dan surat keterangan sehat dari Puskesmas/RS pemerintah yang mencantumkan kondisi kesehatan, tinggi badan, berat badan, serta keterangan tidak buta warna.
-
Kepesertaan BPJS
Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan dengan menyertakan fotokopi kartu yang masih berlaku.
-
Surat pernyataan
Menyatakan tidak takut ketinggian, tidak takut gelap atau ruang sempit, bersedia menerima upah sesuai ketentuan Pemprov DKI, tidak menuntut menjadi ASN, tidak pernah diputus kontrak PJLP secara sepihak karena pelanggaran, hanya mendaftar di satu Suku Dinas Gulkarmat, tidak sedang terdaftar sebagai PJLP Pemprov DKI, dan bersedia melampirkan surat keterangan bebas narkoba setelah dinyatakan lulus.
-
Kesiapan seleksi
Bersedia mengikuti seluruh tahapan, jadwal, prosedur, serta keputusan panitia seleksi tanpa keberatan.
-
Kualifikasi tambahan
Memiliki SIM B1 akan menjadi nilai tambah dalam penilaian.
Baca Juga: Jakarta Buka Rekrutmen Seribu Petugas Damkar, Daftar Mulai Besok
Timeline Rekrutmen Petugas Damkar
Proses rekrutmen PJLP Damkar DKI Jakarta 2025 terdiri dari beberapa tahap penting yang harus diperhatikan pelamar:
-
Pengumuman Rekrutmen (11 Agustus 2025)
Informasi resmi dirilis oleh Suku Dinas Gulkarmat di masing-masing wilayah.
-
Pendaftaran (12–14 Agustus 2025)
Pengajuan lamaran beserta dokumen sesuai ketentuan.
-
Hasil Seleksi Administrasi (15 Agustus 2025)
Pengumuman pelamar yang lolos tahap awal.
-
Verifikasi Dokumen (19–22 Agustus 2025)
Peserta menunjukkan dokumen asli untuk pengecekan.
-
Hasil Verifikasi (25 Agustus 2025)
Pengumuman peserta yang lolos tahap verifikasi.
-
Tes Fisik (26 Agustus–12 September 2025)
Uji kemampuan fisik sesuai standar Damkar.
-
Pengumuman Akhir (18 September 2025)
Daftar peserta yang dinyatakan lulus seluruh tahapan.
-
Penandatanganan Kontrak (1 Oktober 2025)
Peserta resmi bergabung sebagai PJLP Damkar.
Nadia Nur Anggraini (Magang)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









