Akurat

Sehari Ditahan, Siskaeee Langsung Minta penangguhan

Leo Farhan | 25 Januari 2024, 16:26 WIB
 Sehari Ditahan, Siskaeee Langsung Minta penangguhan

AKURAT.CO Fransiska Candra Novita, atau yang dikenal dengan nama Siskaeee, langsung minta penahanan setelah sehari ditahan penyidik. Siskaeee ditangkap pada Rabu (24/1/2024), lantaran tak kooperatif. Baru sehari ditahan, Siskaee sudah ngebet bebas.

Pemeran film Kramat Tunggak itu ditahan lantaran dianggap tidak kooperatif oleh tim penyidik. Siskaeee sebelumnya sudah dua kali mangkir dari panggilan Kepolisian dalam perkara pornografi.

"Yang bersangkutan (Siskaeee) sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik," terang Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, saat dikonfirmasi, Kamis (25/1/2024).

Baca Juga: Tak Kooperatif, Siskaeee Bakal Mendekam di Rutan Polda Metro Jaya Selama 20 Hari ke Depan

"Dan ini jelas menghambat proses sidik yang saat ini dilakukan oleh Tim Penyidik dalam penanganan perkara a quo."

Terkait penahanan tersebut, Tofan Agung Ginting selaku kuasa hukum Siskaeee, bakal segera mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan yang akan disampaikan kepada Dirreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Jadi hari ini kita sudah buat surat permohonan penangguhan penahanan dan nanti kita mau sampaikan kepada Dirreskrimsus Polda Metro Jaya seperti itu," jelas Tofan

Baca Juga: Dua Kali Mangkir, Polisi Tangkap Tersangka Pornografi Siskaeee

"Jaminan itu nanti saya sendiri yang menjaminkan diri saya sebagai pengacaranya untuk siska tidak akan kabur dan tidak akan mengulangi perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum."

Selain bakal mengajukan surat penangguhan penahanan terhadap kliennya, Tofan juga menjelaskan alasan kenapa Siskaeee mangkir dari panggilan kepolisian.

Tofan menyebut ada miss komunikasi antara kliennya dengan pihak Kepolisian. Untuk pemeriksaan tanggal 19 Januari kemarin, Siskaeee baru mendapat surat panggilan tersebut pada tanggal 18 Januari malam.

Baca Juga: Siskaeee Absen Pemeriksaan Perdana Polda, Minta Jadwal Ulang

Selain itu, penahanan yang dilakukan pihak Polda Metro Jaya terhadap Siskaeee dinilai Tofan adalah hal yang sah-sah saja.

"Surat panggilan yang disampaikan kepada Siskaeee dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka itu sampainya tanggal 18 karena undangan itu untuk tanggal 19 seperti itu," Tofan menjelaskan.

"Sehingga waktu yang inikan Siskaeee tidak konek dan memang di situ ada miss komunikasi juga antara pihak kita dengan pihak penyidik, karena kita fokus pada saat itu untuk pra peradilan."

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.