4 Kali Tes Belum Cukup Pastikan Status Kejiwaan Siskaeee
Leo Farhan | 1 Februari 2024, 18:11 WIB

AKURAT.CO Salah satu tersangka perkara pornografi, Fransiska Candra Novitasari atau Siskaeee, harus melakukan serangkaian tes kejiwaan lagi. Siskaeee telah menjalani empat kali tes yang terakhir dilaksanakan di Dokkes Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (1/2/2024).
Tidak ada kata-kata yang dilontarkan pemeran film Kramat Tunggak itu usai menjalani pemeriksaan kejiwaan sekitar pukul 12.50 WIB. Dengan mengenakan baju tahanan oranye, kacamata, dan masker, Siskaeee diperiksa kurang lebih selama dua setengah jam, dimulai pukul 10.15 WIB.
"Hari ini, Kamis, telah selesai dilakukan pemeriksaan kesehatan jiwa atau psikitari terhadap tersangka S. Ini merupakan rangkaian proses pemeriksaan kejiwaan yang dilakukan oleh penyidik Ditreskrimsus dan Biddokkes Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Menurut Ade, penyidik perlu berkomunikasi kembali dengan Biddokkes Polda Metro Jaya, untuk memastikan apakah Siskaeee sudah cukup melaksanakan tes kejiwaaan atau perlu langkah pemeriksaan lanjutan.
"Penyidik akan berkomunikasi terus dengan Biddokkes apakah dilanjutkan pemeriksaan (kejiwaan) lanjutan, apakah menunggu hasil," terangnya.
Siskaeee menjalani pemeriksaan tes kejiwaan kali pertama pada 29 Januari 2024. Tes tersebut sebatas uji psikologi klinis yang dilanjutkan kembali pada 31 Januari 2024.
"Yang pertama, proses pemeriksaan kesehatan dilakukan hari Senin, tanggal 29 Januari sekira pukul 15.00 WIB. Apa yang diperiksa waktu itu? Yaitu dilakukan pemeriksaan psikologi klinis," kata Kombes Ade.
Tes psikologi klinis juga masih harus dilakukan Siskaeee pada tes kedua, Selasa (30/1/2024). Menyusul setelahnya tes ketiga, pemeriksaan psikiatri pada Rabu (31/1/2024) kemarin dan Kamis (1/2/2024) hari ini.
"Kemudian pemeriksaan selanjutnya telah dilakukan hari Rabu kemarin, tanggal 31 Januari pagi hari jam 9.30 WIB. Apa yang diperiksa? Dilakukan pemeriksaan kesehatan jiwa atau pemeriksaan psikiatri," kata Kombes Ade Ary menerangkan.
Lebih jauh, Ade Ary juga belum bisa mengungkapkan apakah Siskaeee bakal diperiksa kembali, karena masih menunggu hasil pemeriksaan dari Biddokkes Polda Metro Jaya.
Selain itu, Kombes Ade Ary juga menyampaikan bahwa ada kemungkinan Siskaeee bakal kembali menjalani tes kejiwaan. Namun, hal itu masih harus menunggu hasil koordinasi dengan Biddokkes Polda Metro Jaya.
"Karena setelah pemeriksaan tentunya mohon waktu, tim dari Biddokkes akan bekerja untuk memproses hasil pemeriksaan. Nanti kami koordinasikan lagi secara pastinya," jelas Ade Ary.
"Nanti, tunggu hasil koordinasi dengan Biddokkes Polda Metro Jaya."
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









