Aksi Solidaritas Ojol Batal Digelar di Polda Metro, Tuntutan Copot Kapolda Tetap Bergema

AKURAT.CO Solidaritas Ojol Senusantara (SOS) akhirnya membatalkan rencana aksi unjuk rasa di depan Polda Metro Jaya (PMJ) pada Senin (8/9/2025).
Aksi tersebut semula ditujukan untuk menuntut pencopotan Kapolda Metro Jaya sebagai bentuk pertanggungjawaban atas meninggalnya pengemudi ojol, Affan Kurniawan, yang terlindas kendaraan taktis Brimob saat demonstrasi pada Kamis (28/8/2025) malam.
Pantauan Akurat.co sejak pukul 14.00 WIB hingga sore hari, tidak terlihat adanya massa yang mendatangi kawasan Polda Metro Jaya.
Meski begitu, aparat kepolisian tetap melakukan penjagaan dengan menyiagakan dua mobil taktis di gerbang utama Jalan Gatot Subroto.
Kondisi lalu lintas di sekitar lokasi terpantau ramai lancar, sejumlah taksi dan ojol terlihat menepi sambil menunggu penumpang.
Penjagaan serupa juga dilakukan di pintu utama Polda di Jalan Jenderal Sudirman. Dua kendaraan taktis disiagakan di depan gerbang, namun situasi tetap kondusif tanpa adanya kerumunan massa.
Baca Juga: Mensesneg Ungkap Alasan Nama Menko Polkam dan Menpora Baru Belum Diumumkan
Dalam keterangan resminya, SOS menyatakan bahwa aksi bertajuk 0809 ditunda atas instruksi langsung Presiden Joko Widodo melalui Kapolri, dengan alasan menjaga stabilitas nasional dan meredam potensi kegaduhan di Jakarta.
Meski demikian, SOS menegaskan penundaan bukan berarti mengendurkan tuntutan.
Desakan “Copot Kapolda Metro Jaya” disebut tetap menjadi sikap tegas mereka sebagai bentuk perjuangan menuntut keadilan bagi Affan Kurniawan dan seluruh pengemudi ojol di Indonesia.
“Kami menyerukan kepada seluruh driver ojol roda dua dan roda empat, serta simpatisan, untuk tetap solid, menjaga kondusivitas, dan menunggu instruksi resmi selanjutnya dari Solidaritas Ojol Senusantara,” bunyi pernyataan resmi SOS.
SOS juga berharap penundaan aksi ini menjadi momentum bagi pemerintah, Kapolri, dan pihak terkait untuk menunjukkan keseriusan dalam menangani kasus tersebut, serta memastikan tidak ada lagi tindakan represif yang membahayakan keselamatan rakyat, khususnya para pengemudi ojol.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









