Sudah Jalani 5 Kali Tes, Hasil Kejiwaan Siskaeee Dinanti

AKURAT.CO Tersangka kasus rumah produksi film porno di Jakarta Selatan, Fransiska Candra Novita Sari atau yang dikenal dengan nama Siskaeee, kembali menjalani pemeriksaan kejiwaan untuk kelima kali di Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (5/2/2024). Kini hasil kejiwaan tersangka perkara pornografi dinanti.
Kabid Dokkes Polda Metro Jaya, Kombes Hery Wijatmoko, mengakui Siskaeee kembali menjalani pemeriksaan kejiwaan. Menurutnya, pemeriksaan kali ini adalah lanjutan dari pemeriksaan-pemeriksaan sebelumnya.
"Tadi pagi baru wawancara dengan dokter ya. Wawancara meneruskan dan melanjutkan pemeriksaan sebelumnya," ujar Hery, saat dihubungi wartawan, di Jakarta Senin (5/2/2024).
Baca Juga: Siskaeee Ajukan Gugatan Lagi, Ada Poin Tambahan yang Dulu Enggak Dimasukin, Apa Itu Sis?
Pemeran film Kramat Tunggak itu sebelumnya juga sudah menjalani pemeriksaan kejiwaan sebanyak empat kali, yaitu pada, Senin (29/1/2024), Selasa (30/1/2024), Rabu (31/1/2024), dan Kamis (1/2/2024).
Namun, Kombes Hery belum bisa mengungkapkan secara rinci hasil pemeriksaan kejiwaan terhadap Siskaeee. Pihaknya masih menunggu analisa dari dokter yang bertanggung jawab.
"(Kami saat ini) masih (menunggu) analisa dokter," tutur Hery.
Baca Juga: 4 Kali Tes Belum Cukup Pastikan Status Kejiwaan Siskaeee
Pada pemeriksaan terakhir di Dokkes Polda Metro Jaya, Kamis (1/2/2024), Siskaeee menjalani pemeriksaan selama kurang lebih dua setengah jam, mulai pukul 10.15 WIB - sekitar pukul 12.50 WIB.
Siskaeee keluar ruang pemeriksaan dengan mengenakan baju tahanan berwarna oranye, kacamata, dan ditutupi masker hitam. Tak ada sepatah katapun dilontarkan Siskaeee usai menjalani tes kejiwaan.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Siap Hadapi Segala Langkah yang Ditempuh Siskaeee
Di lain sisi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Ade Ary Syam Indradi menegaskan, Siskaeee sebelumnya juga sudah menjalani, empat kali pemeriksaan kejiwaan, di mana terakhir dilakukan pada, Kamis (1/2/2024), pekan lalu.
"Pada Kamis (1/2/2024), telah selesai dilakukan pemeriksaan kesehatan jiwa atau psikitari terhadap tersangka S (Siskaeee)," jelas Kombes Ade Ary.
Baca Juga: Siskaeee Cabut Laporan Praperadilan Status Tersangka
"Ini merupakan rangkaian proses pemeriksaan kejiwaan yang dilakukan oleh penyidik Ditreskrimsus dan Biddokkes Polda Metro Jaya." sambungnya.
"Apa yang diperiksa waktu itu? Yaitu dilakukan pemeriksaan psikologi klinis. Apa yang diperiksa? Dilakukan pemeriksaan kesehatan jiwa atau pemeriksaan psikiatri."
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 7Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 8Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini






