Akurat

Rumah Dino Patti Djalal Dijadikan Operasi Sindikat Penipuan

Roni Anggara | 28 Agustus 2023, 15:58 WIB
Rumah Dino Patti Djalal Dijadikan Operasi Sindikat Penipuan

AKURAT.CO Eks Wamenlu Dino Patti Djalal sedang tertimpa musibah. Salah satu rumah keluarga di kawasan Mampang Prapatan, Jaksel, sempat disewa untuk menjadi tempat operasi penipuan online.

Dino membagikan kabar buruk tersebut dengan mengunggah 10 slide foto melalui akun Instagram, @dinopattidjalal, Senin (28/8/2023). Kondisi rumah sekarang sudah kosong, dan sejumlah alat bukti ditinggalkan pelaku.

"Keluarga kami mengalami kejadian buruk. Salah satu rumah keluarga yang disewakan ternyata dijadikan tempat operasi sindikat penipuan online," tulis Dino.

Baca Juga: Benny Ramdhani: ASN BP2MI Terlibat Sindikat PMI Ilegal, Polri Silakan Tangkap!

Dari alat bukti yang tertinggal, diketahui setidaknya sebanyak 30 orang pernah menghuni rumah tersebut. Seluruh jendela dan dinding ditutup busa kedap suara, sehingga aktivitas di dalam rumah tidak terdengar, dari luar.

"Menurut penjaga rumah sebelah, mereka tidak pernah keluar rumah (kecuali 3 orang). Dari bukti produk2 yg tertinggal di rumah, para pelakunya nampaknya imigran dari luar negeri yang berhasa Mandarin," tulis Dino.

Menurut Dino, rumah tersebut sudah kosong sejak tiga bulan lalu. Kosongnya rumah diketahui dari biaya listrik yang menunggak.

Baca Juga: Gelar Perkara Penipuan Jombingo Pekan Depan, Ada Tersangka

Sedangkan penyewa rumah, lanjut Dino, seorang WNI yang menggunakan KTP palsu. Polisi yang memastikan WNI tersebut menggunakan KTP palsu.

Dino mengajak masyarakat berhati-hati menyewakan rumah. Sebab, menurut keterangan polisi, kasus serupa juga berulang kali terjadi di kawasan Kemang.

Dia meminta Ditjen Imigrasi dan Interpol melakukan pendalaman atas peristiwa tersebut.

"Pelajaran bagi yang lain: kalau ada yang datang mau sewa rumah anda, agar dicek dan ricek dengan teliti profil penyewanya, mintakan nomor rekening bank, cek validitas kantor kerjanya dan selalu cek kondisi rumah secara rutin apakah digunakan sesuai perjanjian," tutup Dino.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.